Sabtu, 05 September 2015

::Kolerasi Akidah dan Syariah::


Dalam akidah Islam, kita meyakini bahwasanya Allah lah yang melapangkan rizki seseorang dan menyempitkan rizki seseorang. 
Sehingga konsekuensi dari akidah ini adalah, bahwa sudah menjadi "sunatullah" atau "sunah kehidupan" akan selalu ada yang namanya orang "kaya" yang memiliki harta berlebih, dan ada juga orang "miskin" yang kekurangan & kesulitan harta.
Karena itu lah, dalam syariat Islam kita mengenal namanya "Zakat" & "Sedekah", kita pun diperintahkan untuk berzakat dan dianjurkan bersedekah kepada orang miskin (yang ditetapkan oleh syariat).
Kenapa orang yang mampu atau memiliki harta berlebih diwajibkan mengeluarkan zakat? Karena dalam akidah Islam, kita umat Islam meyakini bahwa harta dan rezeki yang kita dapatkan hakikatnya adalah milik Allah SWT, harta yang ada pada kita adalah titipan yang akan dipertanggungjawabkan di akhirat kelak.
Inilah keistimewaan Islam dan akidah seorang muslim yang benar. Akidah yang baik & benar akan melahirkan amal yang baik & benar.
Karena itu, jika ada seorang muslim yang enggan dan menolak membayar zakat, maka orang itu "bermasalah" secara akidah dan syariat.

Jumat, 07 Agustus 2015

"Selebrasi dan Opening New Suez Canal, Egypt's Gift to the World"


Suez Canal adalah saluran yang menghubungkan laut mediteranian dan laut merah. Dibangun lebih kurang selama 10 tahun 1859 M s/d 1869 M, pada masa Muhammad Sa'id Pasha (Anak ke 4 Muhammad Ali Pasha, Wali Mesir dan Sudan di bawah kekaisaran Ottoman).

Suez Canal merupakan salah satu penyumbang pendapatan Nasional Mesir yang terbesar, sekitar 10-15% dari total GDP. Bahkan diasumsikan oleh Hussein Sabbour (Konsultan Arsitektur ternama di Mesir) dalam 25 tahun ke depan, Suez Canal mampu memberikan kontribusi pendapatan sebesar 25% dari total GDP Mesir.

Hari ini rakyat Mesir di bawah pemerintahan presiden Abdel Fatah el Sisi merayakan pembukaan New Suez Canal / kanal Suez Baru. Mega proyek ini dibangun dan diselesaikan dalam waktu 1 tahun (5 August 2014 s/d 6 August 2015), melibatkan 73 perusahaan nasional, 6 perusahaan besar internasional, 4.100 peralatan teknik dan 18.100 pekerja. Proyek New Suez Canal menghabiskan biaya dan pendanaan sekitar $ 8.4 miliar Dollar Amerika.

Dengan adanya New Suez Canal, diharapkan & diperkirakan dapat memulihkan & mendorong pertumbuhan ekonomi Mesir serta dapat meningkatkan standar hidup rakyat Mesir, tapi itu tergantung kebijakan pendistribusian kekayaan oleh pemerintah.
‫#‏مصر_علي_البركة‬

Sabtu, 11 Juli 2015

Hukum Tabungan Umroh yang Dikelola Oleh Penyelenggara Travel Umroh dalam Pandangan Syariah


Hukum Menabung Tabungan Umroh yang Dikelola Oleh Penyelenggara Travel Umroh dalam pandangan Syariah?

Pertanyaan:
Saya ingin melaksanakan umroh pada salah satu badan usaha travel umroh dengan biaya 2400 USD untuk paket A, akan tetapi dengan cara membayar cicilan selama 12 bulan atau setiap bulan saya membayar 200 USD kepada pihak travel umroh tersebut dan masuk rekening tabungan pihak penyelenggara travel umroh. Jika sudah mencapai 12 bulan dan lunas, maka saya baru bisa pergi berangkat umroh.

Selain itu selama masa pembayaran cicilan, saya tidak boleh mengambil uang yg sudah saya setor, dan kadang (mungkin) pihak travel menggunakan uang yg sudah disetor tsb.
Bagaimanakah status transaksi tabungan umroh antara saya dengan penyelenggara travel umroh ini dalam pandangan Fikih Islami?

Apakah Maksud Penegakkan Syariah?


Kesalahan pemahaman orang awam zaman sekarang tentang Islam adalah beranggapan bahwa Islam itu hanyalah masalah syariat/syariah. Padahal Islam itu luas mencakup akidah, syariah dan AKHLAK/ADAB. Menyebar kabar dusta, menyebar aib orang, menuduh orang lain tanpa bukti, berfikir negative pada orang lain & menghina itu bukan akhlak Islam!!! Selain itu Menuduh orang muslim sebagai orang kafir, sesat, munafiq dan musyrik tanpa bukti yang jelas dan dibenarkan bukanlah akidah Islam!!!

Selanjutnya kesalahan pemahaman orang-orang awam tentang Syariah adalah beranggapan bahwa syariah itu hanyalah permasalahan Hudud dan Qishas, padahal Syariah itu luas mencakup seluruh pembahasan dalam Fikih Islami seperti: Ibadah (sholat, zakat, puasa, haji), muamalah (jual beli dll), Ahwal syakhsiyah (pernikahan, warisan dll), Jinayat (hudud, qishas, bughat), Qadha' (Peradilan), dan Jihad.

Cerita Tentang Zuhud


Dalam 3 bulan terakhir, saya dipertemukan dengan orang-orang yang bisa dikatakan kalangan elit atau high class, mulai dari pejabat tinggi negara, pengusaha kelas atas, ilmuwan, tokoh nasional, hingga jenderal TNI bintang 2.

Dalam pikiran dan pandangan saya, semua orang-orang tersebut pasti memiliki standar gaya hidup yang cukup tinggi dalam kesehari-hariannya, tidak terlalu memperhatikan agama, selain itu biasanya hedonis & parlente. Dan gaya hidup tersebut akan terbawa kemana mereka pergi ke tempat mana pun. 

Rabu, 24 Juni 2015

Cara dan Waktu Berbuka Puasa di Atas Pesawat Ketika Safar



Cara dan Waktu berbuka puasa di atas Pesawat
Jika kita sedang dalam perjalanan dari Indonesia ke Amerika, kita makan sahur di Indonesia, kapankah waktu kita berbuka puasa? Apakah harus ketika matahari tenggelam di perjalanan, atau kah mengikuti waktu tempat kita sahur (Indonesia)?

Senin, 22 Juni 2015

ISLAM Nusantara


Tentang "ISLAM Nusantara"
Kalau maksud “Islam Nusantara” itu (praktik) Islam di Nusantara, maka tepat. Kalau “Islam Nusantara” itu Islam yang bercorak budaya Nusantara, dengan catatan: selama budaya Nusantara itu tidak bertentangan dengan Islam, maka itu juga tepat.
Namun kalau “Islam Nusantara” itu Islam yang bersumber dari apa yang ada di Nusantara, maka itu tidak tepat. Sebab sumber agama Islam itu Al-Qur’an dan Hadits. Apa yang datang dari Nabi Muhammad itu ada dua hal yaitu agama dan budaya. Yang wajib kita ikuti adalah agama: aqidah dan ibadah. Itu wajib, tidak bisa ditawar lagi. Tapi kalau budaya, kita boleh ikuti dan boleh juga tidak diikuti. Contoh budaya: Nabi pakai sorban, naik unta, dan makan roti.
Demikian pula budaya Nusantara. Selama budaya Nusantara tidak bertentangan dengan ajaran Islam, maka boleh diikuti. Saya pakai sarung itu budaya Nusantara dan itu tidak bertentangan dengan ajaran Islam. Shalat pakai koteka itu juga budaya Nusantara, tapi itu bertentangan dengan ajaran Islam, maka itu tidak boleh. Jadi harus dibedakan antara agama dan budaya.
"Prof. Dr. Ali Mustafa Ya'qub"

Hukum Makan dan Minum Ketika Azan Subuh di Bulan Ramadhan


Hukum makan dan minum ketika azan subuh di bulan ramadhan?

Ijma'/ konsesus ulama mengatakan, bahwa Makan dan minum ketika azan subuh berkumandang hukumnya membatalkan puasa, dan puasanya wajib diqadha' / diganti setelah bulan ramadhan.
Berdasarkan ayat 187 surat Al-baqarah. "
dan makan minumlah hingga terang bagimu benang putih dari benang hitam, yaitu fajar. Kemudian sempurnakanlah puasa itu sampai malam, (tetapi) janganlah kamu campuri mereka itu, sedang kamu beri’tikaf dalam mesjid. Itulah laranganAllah, maka janganlah kamu mendekatinya. Demikianlah Allah menerangkan ayat-ayat-Nya kepada manusia, supaya mereka bertakwa". (QS. 2:187)

Kamis, 11 Juni 2015

Ulama Sufi, Ulama Pewaris Nabi SAW.




Ulama yang mutashawif, jika melihat orang lalai, melakukan kemaksiatan dan kezaliman, tidak langsung menghakimi orang tsb, tidak langsung membenci dan mencela orang tsb, apalagi langsung menyerang dengan hal-hal buruk dan negatif. Tapi ulama tsb selalu berfikir positif, mungkin orang2 tsb melakukan kelalaian, kemaksiatan dan kezaliman karena kebodohan dan lemah imannya, karena tak semua orang memiliki iman yg kuat. Karena semua manusia itu dilahirkan dalam keadaan suci, penyimpangan yang dilakukan manusia itu dikarenakan godaan syetan dan iblis untuk menuruti nafsu syahwat, untuk melakukan perbuatan2 buruk dan tercela. 

Prinsip Tolong Menolong dalam Islam


Jika kita pernah ditolong oleh seseorang, jangan hanya mau menolong orang yang pernah menolong kita saja, tapi tolonglah siapapun yang memang butuh pertolongan, sekalipun orang yang pelit pada kita dan tidak pernah menolong kita.

Karena kalau hanya menolong orang yg pernah menolong kita saja, itu sama saja kita sedang berbisnis atau berdagang, karena prinsip berdagang adalah ada uang ada barang, kamu dapat aku juga dapat, ada imbalan ada kerja. Sedangkan prinsip tolong menolong adalah memberi tanpa harap kembali dari yg kita tolong. 

Minggu, 29 Maret 2015

Posisi Berdiri Ma'mum dan Imam Jika Hanya Sholat Berjama'ah Berdua



::Posisi berdiri ma'mum dan imam jika hanya sholat berdua::
Kemarin, ketika saya selesai sholat ashar maghrib berjama'ah, ada dua orang Mesir (A dan B) berdebat mengenai posisi ma'mum dan imam ketika hanya sholat berdua.
Ceritanya, ketika orang-orang lain belum datang, si B adalah ma'mum pertama si A, dan posisi berdiri si B berada di samping kanan A serta agak mundur sedikit di belakang A (imam).
Seusai sholat, si A (imam) mengatakan bahwa B telah melakukan bid'ah atau praktek ibadah yang tidak pernah dilakukan Nabi, karena menurut A posisi ma'mum (B) harus sama-rata/segaris dengan imam (A) ketika hanya sholat berdua, apabila mundur sedikit dari imam adalah bid'ah yang diada-ada, dan harus mengulang sholatnya. Si A mengatakan hal itu sambil menyebut hadits shahih bukhari tentang “Bab: Makmum berdiri tepat di samping kanan imam jika mereka hanya shalat berdua” dan hadits riwayat lainnya tapi tidak hafal isi hadits tsb.
Mendengar hal itu, si B (Ma'mum) tidak terima dan merasa sholatnya tetap sah dan sesuai sunnah atau tidak bid'ah, tapi dia tidak punya alasan atau dalil yang kuat, alasan satu-satunya hanya karena kebiasaan orang2 memang seperti itu jika sholat berjama'ah berdua. Dan terjadilah adu mulut antara dua orang mesir ini.
Saya yang berada tak jauh dari mereka merasa terpanggil untuk menjelaskan perihal tersebut, karena kejadian ini berada di tempat sholat pameran produk2 internasional, dimana orang2 di sana kemungkinan besar bukan pelajar ilmu syariah, dan hanya belajar agama hanya dengar ceramah2 ustadz atau baca buku keagamaan di internet.
Saya hampiri dan menyapa mereka berdua, "saya pelajar di Al-Azhar, jurusan syariah dan hukum." Kemudian Saya sampaikan pada A (imam), "apakah jika kamu berwudhu kemudian air wudhu melewati siku-siku menyebabkan wudhu kamu batal?, sedangkan al-Qur'an menyuruh membasuh hanya sampai siku2."
Jawab si A (imam) : "Tidak".
"Kenapa?" tanyaku.
"Untuk kehati-hatian dan memastikan air wudhu sampai siku2, agar wudhunya sah" jawab si A (Imam).
Selanjutnya saya menjelaskan, "Nah, begitu juga dengan perkara posisi ma'mum yang berada sedikit di belakang imam ketika hanya berdua, ma'mum mundur sedikit di belakang imam untuk kehati-hatian agar ma'mum tidak melewati posisi si imam yang menyebabkan sholat ma'mum batal. Selain itu untuk menunjukkan mana yang imam dan mana yang ma'mum, dengan begitu ma'mum selanjutnya tidak bingung ketika datang untuk menentukan siapa yang sedang jadi imam dan siapa yang jadi ma'mum".
Sebenarnya saya masih sedikit kurang yakin dengan pendapat saya, dan sesampai di rumah, untuk lebih meyakinkan saya buka kitab "mughni al-muhtaj" karya Syekh Khatib as-Syarbini (penjelasan kitab al-Minhaj karya imam Nawawi) tentang bab sholat jama'ah. Dan alhamdulillah, ternyata dalam mazhab syafi'i dianjurkan posisi ma'mum sedikit berada di belakang imam jika sholat berjamaah berdua (untuk laki-laki), sebagai adab dan untuk memperjelas siapa imam dan siapa ma'mum. (Mughni al-Muhtaj, Volume 1, hal 336, Cetakan Dar al-Fikr).

Jumat, 30 Januari 2015

Tentang Berbakti pada Kedua Orang Tua


Seorang anak kecil masuk ke sebuah mesjid.
Ia berkata kepada seorang imam mesjid : "Ibuku menyuruhku kemari untuk belajar kepada mu". 
Sang imam bertanya (utk mendapatkan tambahan informasi): "Dimanakah ibumu sekarang, nak?"
Anak kecil itu menjawab : "Ibuku ada di jalan, tidak memungkinkan baginya memasuki mesjid, karena ibuku bukan seorang muslim".
Sang imam segera keluar menemui ibu anak tersebut untuk meminta penjelasan.
Si Ibu berkata: Sebenarnya aku memiliki tetangga wanita muslimah. Ketika anak2nya pergi ke sekolah, mereka mencium kedua tangannya. Aku melihat keluarga itu senantiasa dinaungi kebahagiaan.
Wahai imam, sesungguhnya aku belum pernah melihat seorang muslim, meletakkan orang tuanya di panti jompo.
Maka tolonglah! ajarilah anak ku, semoga ia memperlakukanku sebagaimana orang2 muslim memperlakukan kedua orang tua mereka.

Minggu, 25 Januari 2015

Tentang Sedekah Walau dengan Sebiji Kurma


Dari 'Adi bin Hatim ra, bahwa rasulullah SAW bersabda: "Takutlah akan neraka walau dengan separuh buah kurma, Apabila tidak ada maka dengan satu kalimat baik." (H.R Bukhari & Muslim)

Penjelasan Hadits:
Dari berbagai kitab syarah hadits, dijelaskan bahwa hadits ini berkaitan dengan motivasi untuk bersedekah, walaupun sedekah dengan suatu harta yang nilainya sangat kecil. Sedekah ada yang hakikat seperti memberikan suatu barang berwujud, ada yang maknawi seperti mengucapkan perkataan yang baik dan memberikan senyum kepada orang lain.

Kamis, 22 Januari 2015

Tentang Rakyat China


Salah satu karakter orang china yang saya suka adalah ulet, pekerja keras, tak banyak mengeluh jika dihadapkan tantangan justeru mencari jalan dan cara lain/kreatif dan mau atau tidak malu belajar dari kehebatan orang lain/bangsa lain alias -peniru- :D.

Orang-orang keturunan china di Indonesia yang menjadi pengusaha besar di Indonesia sekarang ini adalah buah dari sikap ulet, kerja keras dan tahan tantangan serta kreatif. Pada zaman presiden soeharto para keturunan china tersebut dilarang bekerja di lembaga pemerintahan, tapi mereka menganggap hal tersebut sebagai tantangan, mencari rezeki tidak hanya menjadi pegawai di lembaga pemerintahan, mereka akhirnya berusaha dan berwiraswasta bahkan membuka perusahaan2 atau pabrik2 yang secara tidak langsung membuka lapangan pekerjaan dan mengurangi pengangguran serta menambah pertumbuhan ekonomi Indonesia.