Sabtu, 05 September 2015
::Kolerasi Akidah dan Syariah::
Dalam akidah Islam, kita meyakini bahwasanya Allah lah yang melapangkan rizki seseorang dan menyempitkan rizki seseorang.
Sehingga konsekuensi dari akidah ini adalah, bahwa sudah menjadi "sunatullah" atau "sunah kehidupan" akan selalu ada yang namanya orang "kaya" yang memiliki harta berlebih, dan ada juga orang "miskin" yang kekurangan & kesulitan harta.
Karena itu lah, dalam syariat Islam kita mengenal namanya "Zakat" & "Sedekah", kita pun diperintahkan untuk berzakat dan dianjurkan bersedekah kepada orang miskin (yang ditetapkan oleh syariat).
Kenapa orang yang mampu atau memiliki harta berlebih diwajibkan mengeluarkan zakat? Karena dalam akidah Islam, kita umat Islam meyakini bahwa harta dan rezeki yang kita dapatkan hakikatnya adalah milik Allah SWT, harta yang ada pada kita adalah titipan yang akan dipertanggungjawabkan di akhirat kelak.
Inilah keistimewaan Islam dan akidah seorang muslim yang benar. Akidah yang baik & benar akan melahirkan amal yang baik & benar.
Karena itu, jika ada seorang muslim yang enggan dan menolak membayar zakat, maka orang itu "bermasalah" secara akidah dan syariat.
Label:
Dunia Islam,
Fikih,
Filsafat,
Hukum Islam,
Opini,
Zakat
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar