Tampilkan postingan dengan label Revolusi. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Revolusi. Tampilkan semua postingan

Senin, 10 Oktober 2011

Samakah Revolusi dengan Bughat?



Di akhir tahun 2010, dunia dihebohkan dengan revolusi, dunia Arab dihempas badai revolusi yang hingga kini badai revolusi itu belum juga bertemu titik akhirnya. Bermula dari Tunisia, kemudian Mesir, Libia, hingga Bahrain dan Syiria, revolusi telah menyita perhatian seluruh penjuru dunia dan menjadi topic hangat yang terus diperbincangkan serta diperdebatkan. Banyak silang pendapat, pro dan kontra dari berbagai kalangan mengenai revolusi. Pecahnya revolusi di jazirah Arab telah mengangkat sejumlah pertanyaan penting seputar legalitasnya. Ada yang menimbangnya berdasarkan undang-undang Negara, ada yang menimbang dengan pandangan agama. Namun penulis di sini insya Allah akan mengupas dan menimbang bagaimanakah status legalitas (masyru’iyah) revolusi dalam Islam? Revolusi seperti apakah yang dibolehkan Islam? Apakah revolusi sama dengan bughat? Apakah batas sehingga pemimpin atau pemerintah boleh dijatuhkan atau kita boleh tidak mentaatinya? Hal ini sangat sensitive, mengingat ada beberapa ulama yang mengharamkan revolusi karena menjatuhkan pemerintah yang sah sama dengan menentangnya dan memeranginya, bahkan para aktivis revolusi wajib diperangi karena mereka tak ubahnya seperti kaum khawarij yang keluar dari barisan pemerintah Islam pada zaman pemerintahan Ali bin abi Thalib ra. Sebelum mengupas lebih dalam, kita harus mengetahui apa itu defenisi revolusi? Bagaimana latar belakang terjadinya suatu revolusi.


Definisi Revolusi dan latar belakang terjadinya revolusi


Dalam teori ilmu hukum, secara umum revolusi merupakan bentuk penentangan mayoritas rakyat dari ketaatan terhadap pemimpin atau pemerintah dikarenakan beberapa sebab. Adapun secara terminologi, revolusi merupakan perubahan besar-besaran yang berlangsung mufaja’ah atau tiba-tiba dalam system politik, ekonomi, dan sosial yang dianut dalam masyarakat atau Negara tertentu.[1]

Dari definisi global dan khusus teori ilmu hukum di atas dapat ditarik kesimpulan bahwa revolusi merupakan sebuah harakah as-Syu’b (gerakan rakyat) yang datang dengan tiba-tiba disebabkan oleh pelbagai problematika yang telah kompleks atas kezaliman pemerintah demi sebuah perubahan fundamental dalam kehidupan politik, sosial dan ekonomi kearah yang lebih baik sebagaimana yang rakyat cita-citakan. Hal ini logis, karena rakyat lah yang terlebih dahulu ada sebelum terbentuknya suatu Negara dan pemerintahan. Rakyat pula lah yang membentuk pemerintahan suatu Negara, maka jika terjadi suatu ketidakadilan dan kezaliman dalam tubuh pemerintah yang sudah tidak bisa dikompromikan lagi, hak-hak rakyat pun sudah dikebiri, rakyatlah yang langsung bertindak menurunkan mereka dengan cara revolusi. Tsauroh atau revolusi berbeda dengan inqilab (kudeta), kudeta muncul dari oknum atau bagian pemerintah itu sendiri seperti kudeta yang terjadi di Negara Libya oleh Muammar Qadhafi terhadap raja Idris.


Secara teori hukum, revolusi merupakan satu dari dua cara untuk melakukan amandemen dustur (undang-undang) selain melalui lembaga peradilan. Revolusi merupakan cara yang tidak lazim yang biasanya terjadi pada pemerintahan yang diktator, dan ini merupakan yang sering dipakai hampir di seluruh Negara semisal Revolusi Rusia tahun 1905 dan 1917, Revolusi Jerman 1918-1923, Revolusi Spanyol tahun 1936, Revolusi Hongaria tahun 1919 dan 1956, Revolusi Cina 1925-1927, Revolusi Portugal tahun 1974, dan penggulingan Shah Iran tahun 1979.


Status legalitas revolusi dalam syari’at?


Membaca definisi diatas atau melihat gerakan revolusi secara real di lapangan, kita akan mendapati beberapa kalangan berpendapat bahwa revolusi merupakan tindakan anarkis yang membawa mudharat, melawan pemimpin yang sah, mengacaukan stabilitas kemanan dan perekonomian. Mereka mengatakan revolusi tak lain adalah bughat, mereka mengharamkannya secara mutlak. Gerakan revolusi selalu diringi dengan tindakan dalam bentuk ihtijaj (protes) dan tazhaharat (demonstrasi), dan tindakan protes serta demonstrasi adakalanya dengan cara-cara salimah (baik dan damai) adakalanya dengan cara anarkis dan brutal.


Di dalam literature Islam, tindakan memberontak, melawan pemimpin atau pemerintah yang sah, tidak mentaatinya dan tidak melakukan yang seharusnya mereka tunaikan pada imam atau pemimpin dinamakan bughat atau  al-Khuruj[2]. Dalam kitab al-Ayat al-Ahkam juz 2, bughat didefinisikan sebagai orang-orang yang tidak menaati pemerintahan yang adil. Karena itu al-Imam al-‘Alamah Ibn al-‘Abidin rahimahullah –ulama dan fuqaha’ hanafiyah-berpendapat orang yang menentang pemerintah dengan cara yang hak karena mereka dizalimi bukanlah termasuk kategori bughat[3]. Hal ini didukung oleh ulama kontemporer saat ini semisal Syekh Yusuf al-Qardhawy, beliau mengatakan bahwa menentang pemerintah zalim, pemimpin dictator dengan cara protes atau demonstrasi yang baik dan damai tanpa dilengkapi senjata atau pun dengan senjata demi difa’ asy-Syar’I (pembeleaan diri) tidaklah dilarang. Dalam al-Qur’an dijelaskan: ( وَالَّذِينَ إِذَا أَصَابَهُمُ الْبَغْيُ هُمْ يَنْتَصِرُونَ ), “dan (bagi) orang-orang yang diperlakukan dengan zalim mereka membela diri”{asy-Syura:48). Qardhawy pun menfatwakan bahwa muslim yang mati ketika revolusi di Mesir demi menuntut atas kezhaliman terhadap dirinya nya sebagai syahid. Rasulullah SAW bersabda : “Barangsiapa yang dibunuh karena menuntut atas kedzaliman terhadap dirinya, maka ia syahid”. (Hadits riwayat an-Nasai juz 13 hal 55 no: 4113).


Dari beberapa pendapat ulama dan dalil di atas, jelaslah bahwa untuk konteks sekarang, revolusi untuk menjatuhkan pemerintahan zalim dan merubah system pemerintahan yang tidak adil dengan cara yang baik dan damai adalah memiliki status legalitas dalam syari’at, revolusi adalah rahmat. Karena revolusi adalah usaha darurat untuk merubah suatu hal yang buruk menjadi lebih baik, memutihkan sendi-sendi pokok Negara yang sudah menghitam, usaha darurat untuk menghilangkan segala kezaliman, kediktatoran  pemerintah terhadap rakyat, walau pun revolusi harus melakukan tindakan sedikit anarkis, karena tindakan anarkis seperti membakar gedung pemerintah yang terlarang tidak sebanding dengan kezaliman yang dilakukan pemimpin terhadap rakyat. Dalam qa’idah ushuliyah dijelaskan :  (الضرورات تبيح المحظورات), “darurat itu membolehkan hal yang terlarang”,  (الضرر يزال ) ,“mudarat itu harus dihilangkan”, (تقدم المصلحة الكبيرة على المصلحة الصغيرة، وتقدم مصلحة الأمة على مصلحة الفرد), “maslahat yang besar didahulukan dari pada maslahat yang kecil dan maslahat jamaah didahulukan dari maslahat individu.” Akan tetapi, apakah batasan atau ukuran sehingga pemimpin dan sebuah pemerintahan boleh direvolusi? Syekh Yusuf Qardhawy mengatakan bahwa pemimpin yang harus ditaati adalah pemimpin yang dipilih dengan bebas dan jujur oleh rakyat, rakyat meridhoinya, ia adalah seorang muslim dan iltizam terhadap Islam, tidak melarang berbagai kegiatan dakwah Islam, amanah dan lain-lain. Sedangkan pemimpin yang tidak harus ditaati adalah pemimpin yang tidak dipilih karena keridhoan rakyat, mayoritas rakyat tidak menginginkannya, ia memaksakan dirinya sendiri sebagai pemimpin dengan berbagai kecurangan, menghambat dakwah Islam, mencuri dan mengumpulkan uang rakyat untuk diri sendiri dan keluarganya dan kalangan tertentu sehingga kemiskinan merajalela, dan bentuk-bentuk kezaliman lainnya yang rasanya sulit untuk dimaafkan. Jika pemimpin itu selama masa pemerintahannya telah banyak membunuh rakyat dengan cara yang tidak hak, maka wajib dihukum qishas. Wallahu a’lam wa a’la

 *Penulis adalah mahasiswa universitas al-Azhar, anggota senat Fakultas Syari'ah wal Qonun dan pimred buletin Mitra.


[1] . DR. Bakar Ahmad Raghib Asy-Syafi’I, al-Qonun ad-Dusturi, (Kairo: 2011), hal.91

[2] . al-Imam ar-Ramli, Nihayatul Muhtaj, (Beirut: Dar al-Kutub al-‘Ilmiyah, 1993), VIII/382.

[3] . al-Imam Ibn al-‘Abidin, rad al-Muhtar ‘ala ad-Dar al-Mukhtar,  (Beirut: Dar al-kutub ‘Ilmiyah, 1992), II.

Rabu, 31 Agustus 2011

Negara NATO Siap Mengeruk Panen di Libya




Sebagaimana pemberontak mengambil alih Tripoli, Negara asing juga mengincar minyak mentah Libya yang berkualitas tinggi.

Presiden Perancis Nicolas Sarkozy, begitu juga rekan-rekannya, Inggris, Italia, Amerika Serikat dan Negara lainnya, sangat bernafsu menggalang kontrak minyak setelah pemerintahan baru muncul di Libya. [Reuters]

Berita mengenai Libya kini terlihat beralih ke bisnis. Berita tentang analisa jatuhnya Gaddafi juga menjadi headline di rubric keuangan dan ekonomi. Di sana terdapat analisa bahwa pasca perang di Libya atau tergulingnya Gaddafi akan banyak Negara NATO khususnya Amerika, Perancis, Inggris dan Italia yang akan mengambil keuntungan di dalamnya.

Begitu juga Reuters dalam headline nya memberitakan pemerintahan baru Negara Libya akan menjadi tambang emas bagi perusahan-perusahaan dan para investor Barat.

Sebelum Tripoli seutuhnya jatuh, sebelum Gaddafi dan pendukungnya turun, sebelum darah mongering di tubuh para pejuang yang gugur, pemerintah Barat sudah mengincar apa yang mereka lihat hanyalah keuntungan dan intervensi.

Tidak ada ilusi lain atas jauhnya serangan pasukan NATO melebihi resolusi keamanan PBB yang dimandatkan pada mereka. Selama berbulan-bulan pejabat NATO mendesak beroperasi dalam waktu singkat, sebuah serangn udara, telah dirancang untuk melindungi rakyat sipil dari ancaman dan serangan Gaddafi. Tapi yang tergambar sekarang justru rahasia terbuka bahwa Negara NATO menyamar dan beroperasi di darat.

Ditambah lagi keengganan mereka melakukan Negoisasi untuk mengakhiri perang sipil, praktek hasut terhadap para pemberontak, mempersenjatai dan melatih pemberontak, dan menambah eskalasi kekerasan. Dari ini semua terlihat jelas bahwa usaha NATO telah berubah dari melindungi sipil menjadi pmenggulingkan rezim.

Ada sebuah alasan untuk ini yang mendadak jujur atas keterlibatannya. Seperti yang disinggung oleh pakar ekonomi, setiap Negara turut berkontribusi dalam operasi dan usaha NATO di Libya adalah karena mengharap mendapatkan keuntungan yang banyak setelah perang usai.

Koran The French Le Figaro membicarakan Libya sebagai perang Sarkozy, sementara The British Telegraph menurunkan referensi akan keterlibatan militer dan para intelijen Inggris, termasuk MI6 dan RAF membantu pemberontak Libya.

Dengan membantu kekuatan pemberontak Libya Dewan Transisi Nasional telah menciptakan hutang budi. Dalam konteks tanggung jawab apa selanjutnya yang akan terjadi di Libya, pejabat Inggris yang tak ingin disebut namanya memberitahukan bahwa keterlibatan NATO dalam pemberontakan Libya bermakna “ Sekarang milik kita”.

Sebagaimana yang diberitakan Reuters, “perusahan-perusahaan Barat melihat dengan baik ada miliyaran dollar dalam eksplorasi minyak di Libya, dan kontrak pembangunan datang memperebutkan bagian masing-masing.

Terlepas dari keuntungan besar dalam rekonstruksi bengunan Libya, ada keuntungan besar dalam pendistribusian minyak. Industri minyak Libya memproduksi 1,6 juta barel per hari sebelum perang. Negara ini diperkirakan memiliki 46 miliar barel cadangan –merupakan yang terbesar di AFrika.

Sebuah informasi menyebutkan, pemberontak yang saat ini telah mengontrol Perusahan Minyak Teluk Arab, produsen minyak terbesar Libya, mengatakan :”Kami tidak punya masalah dengan Negara-negara Barat seperti Italia, Perancis, dan Inggris. Tapi kami mungkin memeliki beberapa masalah politik dengan Rusia, China dan Brasil.” Tiga Negara terkahir tidak terlibat dalam misi NATO di Libya.

Libta harus waspada dengan intervensi Barat setelah revolusi. Meminta bantuan Barat untuk tujuan kemanusiaan mungkin baik, tetapi mengamankan asset dan sumber daya Negara adalah yang terpenting.





Jumat, 26 Agustus 2011

Tiga Pertanyaan Urgen Seputar Revolusi Libia


Kepala analis politik Al Jazeera menjelaskan bahwa jatuhnya Tripoli berarti  sebuah kemenangan untuk Rakyat Libia, Kebangkitan Arab dan juga Barat.

Rakyat Libya berada di pihak pemberontak, ikut merayakan kemajuan usaha pemberontak di Tripoli pada senin pagi.

Enam bulan NATO membantu pemberontakan di Libya akhirnya berbuah dengan direbutnya Tripoli sebagai upaya menggulingkan Muammar Gaddafi dan terciptanya demokrasi.

Marwan Bishara, analis politik senior Al Jazeera, berkomentar ada 3 isu utama mengenai apa yang terjadi di Libya saat ini:

1.    Apa langkah selanjutnya untuk Libya dan Dewan nasional?

Sudah waktunya bagi rakyat Libya untuk merayakan akhir dari empat decade kediktatoran pemerintahannya, dan tatkala sorak sorai kemenangan mereka reda, mereka akan menemukan bahwa ini hanyalah baru dari awal kemenangan.

Gaddafi telah banyak merusak, memarjinalkan, dan menguasai seluruh lembaga Negara termasuk militer, dan mematikan partai politik lainnya, seperti itulah corak politik di Negara Libya. Ada banyak hal yang dibutuhkan untuk memulihkan Libya dan membangunnya dari awal.

Keamanan, rekonstruksi dan transisi politik hanya bagian kecil tantangan yang akan mereka hadapi dalam waktu cepat dan dekat. Selain itu, mereka harus memenej dan mengcover semua harapan rakyat untuk terciptanya kebebasan dan kesejahteraan di Libya. Apa yang dibutuhkan adalah optimism dengan kenyataan yang ada.

Dan menilai dari apa yang kita lihat selama lima bulan terakhir, ada banyak yang harus dirayakan dalam hal membangun dewan kemudi, membentuk kelompok-kelompok revolusioner berbasis local dari bawah ke atas yang telah terkoordinir dengan baik dan sebagian besar sangat disiplin.

Ada perbedaan pendapat dan kecurigaan selama beberapa minggu terakhir, dan kisah pembunuhan Abdul Fatah Younis masih belum terungkap. Dan juga adanya pelanggaran tertentu, dan aksi balas dendam. Akan tetapi, melihat ketegangan dan kekerasan yang selama ini terpendam selama beberapa decade kediktatoran telah menjadikan ini sebagai pengecualian.

Revolusi telah menjadi pluralistic, mencakup seluruh koalisi dan semua lapisan kehidupan. Mereka sangat memperhatikan dan peka terhadap local dan suku serta mendirikan sebuah strategi koordinasi yang sangat baik antara kaum revolusioner local dan komite pengarah Nasional. Tidak seperti di Mesir dan Tunisia, dimana pilar dari rezim yaitu militer tetap berkuasa dan mengendalikan negara. Revolusi di Libya diseting untuk membersihkan Negara dan memulai kehidupan baru dari awal. Demokrasi merupakan satu-satunya cara untuk mensukseskannya.

Dewan transisi nasional harus ingat perannya hanya sebatas mengawal transisi, dan harus menghindari semua cara agar memiliki otoritas lebih lama.

2.    Melihat Mesir dan Tunisia, apakah perkembangan Libya juga berarti bagi kebangkitan Arab? 

Negara Libya jauh lebih kecil dan relative kurang berkembang dari Negara tetangganya Mesir dan Tunisia. Memiliki banyak masalah dalam tubuhnya sendiri dan banyak disibukkan dengan urusan internalnya sendiri selama puluhan tahun. Itu sebabnya tak satu pun yang mengharapkan adanya pemimpin baru di Tripoli untuk memainkan peran regional dalam waktu dekat.

Bagaimana pun, penularan revolusioner akan semakin cepat menjalar setelah keberhasilan revolusi di Libya ini. Rezim Assad dan Shaleh harus lebih khawatir dan ekstra was-was mengenai apa yang sudah terjadi di Libya dalam minggu ini sebagai kejatuhan revolusi terbaru. Di bawah tekanan  rakyat mereka, rezim-rezim Arab harus bertindak. Yaman adalah berikutnya, dan Syiria yang lebih kompoklasi juga akan bernasib sama.

Hal yang sama juga akan terjadi pada Negara Afrika Utara lainnya. Sebagai jembatan antara Mesir dan Tunisia, Negara kaya minyak, Libya dapat memainkan peran penting dalam mengkoordinasikan strategi rekonstruksi masa depan tiga Negara dan menjalin hubungan mereka dengan Negara lainnya begitu juga barat.

3.   Bagaimana dengan kekuatan Barat -terumata Perancis, Inggris, dan Amerika- kemanakah kesuksesan di Libya akan membawa Negara tersebut?

Pertama dan utama sekali, pemimpin Barat perlu menghapus rasa puas yang terlihat di wajah mereka. Dan  memastikan tidak menertawakan atas apa yang dilakukan oleh Negara-negara Arab dengan revolusi mereka.
Bantuan bom udara dari NATO memang membantu, tapi ini adalah kemenangan hebat milik revolusioner. Pertempuran telah dimenangkan dalam hati rakyat Libya, seperti halnya dengan Mesir dan Tunisia.

Selain itu, setelah beberapa dekake terlibat dengan para dictator Arab, Barat telah menebusnya dengan beberapa hal : mereka memasukkan diri dalam revolusi Libya setelah Gaddafi membuat ancaman genosida terhadap pemberontak, tapi campur tangan mereka tidak selalu didasari tujuan kemanusiaan.

Situasi di Suriah jauh lebih rumit, Inggris dan Perancis  akan lebih membutuhkan banyak militer untuk mengkawal revolusi di Suriah.

Itu tidak mengatakan bahwa rakyat Libya harus tidak menerima bantuan uluran tangan. Yang terbaik adalah tetap memiliki kekuatan Barat dalam hal positif dan yang baik sepanjang sejarah hubungan mereka dengan Arab untuk sebuah perubahan. Dan masih banyak ruang untuk kerjasama dan koordinasi di masa depan, tetapi harus dilakukan atas dasar saling menghormati dan untuk kepentingan bersama.

Pemimpin Barat juga harus menjauhi interfensi antara orang yang mereka anggap moderat dan orang yang mereka anggap Islamis, sebagaimana Libya akan membutuhkan cooperasi antara seluruh lapisan rakyatnya.

Selasa, 23 Agustus 2011

Profil: Muammar Gaddafi (Presiden Libia)



Profil: Muammar Gaddafi (Presiden Libia)

Berkuasa sejak 1969, Gaddafi menjadi presiden terlama, pemimpin paling menarik dan sulit dijatuhkan. Setelah 42 tahun mengemudi roda pemerintahan di Negara kaya minyak, Libia, Muammar Gaddafi- presiden berkuasa terlama di dunia Arab akhirnya kehilangan cengkraman kekuasaannya setelah 6 bulan sejak terjadinya pemberontakan.

Sebelum itu, Gaddafi menyebut dirinya sebagai “Pemimpin Bersahabat” dan “Pemimpin Revolusi” serta figure kharismatik yang merawat enam juta penduduk Libia. Tapi, dalam hitungan jam setelah pemberontakan menyeruak di Tripoli, ribuan rakyat Libia merobohkan poster Gaddafi, menginjak-injak gambarnya, bahkan melubangi gambar Gaddafi dengan peluru yang menandakan mereka ingin membunuh presiden mereka sendiri sebgai aksi kemarahan terhadap orang yang memerintah mereka dengan brutal dan kejam.

Hubungan Gaddafi dengan seluruh dunia juga kurang baik. Selama bertahun-tahun Ia disalahkan atas pemboman Jet Jumbo Pan Am dekat Lockerbie, Scotlandia pada tahun 1988 yang menelan 270 korban. Namun setelah bertahun-tahun ia menyangkal tuduhan tersebut, akhirnya Libia mengakuinya dan bertanggung jawab serta menyetujui untuk membayar ganti rugi sebesar 10 juta dollar Amerika untuk keluarga korban. Selain itu Gaddafi juga akan membongkar semua senjata pemusnah massal. Melalui ini ia kembali masuk dan diterima komunitas internasional.

Pada bulan Februari, satu minggu setelah revolusi menruntuhkan pemerintah Tunisia dan Mesir, sebuah pemberontakkan muncul melawan pemerintahan Gaddafi di timur Negara Libia. Beberapa hari setelah pemberontakkan berkibar, Gaddafi berpidato yang disiarkan televisi dimana ia bersumpah untuk memburu para demonstran “dari inci ke inci, kamar ke kamar, rumah ke rumah, dan gang ke gang,” gertaknya.

Pidato tersebut menyebabkan kekisruhan yang justru memompa semangat para pemberontak bersenjata menentang dia.

Gaddafi menjadi presiden Libia pada tahun 1969 di usianya yang masih muda (27) setelah mengkudeta Raja Idris tanpa pertumpahan darah. Dia mengontrol negaranya dengan tangan besi selama puluhan tahun dan tanpa segan membasmi para pembangkang.

Gaddafi lahir pada tahun 1942 di wilayah pesisir Sirte. Ia melanjutkan pendidikan di Universitas Benghazi mempelajari Geografi namun berhenti untuk bergabung dengan tentara.

Setelah merebut kekuasaan, ia meletakkan Pan-Arab, anti-imperialis, dan mencampurnya dengan aspek-aspek Islam. Sementara ia mengizinkan control privasi untuk perusahaan kecil sedangkan pemerintah yang mengontrol perusahaan besar.

Ia adalah pengagum Presiden mesir Gamal Abdel Nasser dan ideology Arab nasinalis dan sosialisnya. Dia pernah mencoba menggabungkan Libya, Mesir dan Suriah ke dalam federasi, namun gagal. Begitu juga upaya serupa untuk menggabungkan Libya dan Tunisia dan lagi-lagi berakhir dengan kepahitan.

Menghabisi Pemberontak


Tahun 1977, Gaddafi mengubah nama Libia menjadi Republik Sosialis Besar Arab Libia dan mengizinkan orang untuk menyampaikan pendapat di kongres rakyat.

Berbagai keritik menghujani kepemimpinannya sebagai militer dictator, dan menuduh ia menindas rakyat sipil secara kejam serta membunuh para pembangkang. Rezim Gaddafi dikenal angker, ia memenjarakan ratusan pelanggar hukum dan beberapa dari mereka dihukum mati, berdasarkan Human Right Watch.

Seperti cara ia mengambil kekuasaan dengan kudeta, Gaddafi secara bertahap mulai menggunakan kekuatan dan kekerasan,” ujar Mohammed al-Abdalla, deputi sekretaris jendral Nasional untuk keamanan Libya pada al-Jazeera.

“Pada tahun 1970-an ia menentang para mahasiswa, yaitu ketika ia secara terang-terangan menghukum gantung mahasiswa yang telah mengkritiknya, berdemo dan menuntut hak-hak mereka di Benghazi dan Tripoli dan di kota lainnya, begitu juga oposisi politiknya. Dia telah mengekseskusi banyak orang, itu mungkin pembantaian paling brutal yang pernah kami lihat, 1.200 tahanan di penjara Abu Salim dieksekusi dalam waktu kurang dari 3 jam.”

Gaddafi memainkan peran peran penting dalam mengorganisir oposisi Arab dalam perjanjian perdamaian Camp David tahun 1978 antara Mesir dan srael. Akibatnya sejumlah Negara arab menjauhinya karena pandangan Gaddafi mengenai konflik Israel-Palestina dan focus kebijakan luar negerinya juga bergeser dari dunia Arab ke dunia Afrika.

Visinya mengenai Uni Afrika menjadi dasar terbentuknya Uni Afrika sekarang. Pertemuan para Raja Afrika tahun 2008 memproklamirkan Gaddafi sebagai “Continen’s King of the Kings.”

Kasus Pemboman Lockerbie


Di Barat, Gaddafi dianggap terkait dengan jaringan terorisme, ia juga dituduh mendukung kelompok bersenjata, termasuk FARC di Kolombia dan IRA di Northern Ireland.

Libya dituduh terlibat dalam pemboman tahun 1986 di sebuah klub malam di Berlin, yang menewaskan 2 tentara Amerika yang ikut pada serangan udara Amerika di Tripoli dan Benghazi, termasuk 35 warga Libya dan putrid angkatnya sendiri. Ronald Reagan dan Presiden Amerika menyebut Gaddafi sebagai “anjing gila.”

Pemboman Pan AM 1988 dekat Lockerbie adalah insiden yang cukup terkenal sekaligus controversial yang telah melibatkan Gaddafi di dalamnya.

Selama bertahun-tahun Gaddafi menbantah tuduhan tersebut, hingga PBB memberikan sanksi dan menjadikan status Libya sebagai Negara Paria. Abdel basset al-Meghari, agen intelijen Libya, didakwa telah melakukan penanaman bom. Baru pada tahun 2003, rezim Gaddafi secara resmi menerima tanggung jawab atas serangan itu, dan membayar kompensasi pada keluarga korban.

Gaddafi juga melepaskan isolasi Libya dari Barat pada tahun yang sama dengan melepaskan seluruh persediaan senjata pemusnah massal.

Di bulan September 2004, George Bush, presiden AS saat itu, secara resmi mengakhiri embargo perdagangan AS sebagai akibat memo Gaddafi soal program senjata dan mengambil tanggung jawab untuk Lockerbie.

Normalisasi hubungan dengan barat telah menumbuhkan perekonomian dan menguntungkan industry minyak Libya. Namun, peristiwa Lockerbie kembali menjadi sorotan pada 2009, ketika al-Megrahi dibebaskan dari penjara Skotlandia dikarenakan ia menderita penyakit parah dan koma. Dia kembali ke Libya yang disambut Gaddafi dan rakyat Libya.

Pada bulan September 2009, Gaddafi mengunjungi AS untuk pertama kalinya sekaligus tampil perdana di depan Majelis Umum PBB. Pidatonya seharusnya berlangsung 15 menit, tapi melebihi satu jam setengah. Dia kemuadian merobek copy-an piagam PBB, menuduh Dewan Keamanan PBB sebagai teroris serupa dengan jaringan al-Qaeda, dan meminta $7.7 juta dollar sebagai kompensasi yang harus dibayar ke Afrika.
Selama kunjungan ke Italia pada Agustus 2010, undangan Gaddafi pada ratusan pemudi untuk masuk Agama Islam memakan perjalanan 2 hari. Ini ia lakukan untuk mempererat tali ikatan antara Tripoli dan Roma.

Pemberontakan Rakyat Libya

Terinspirasi oleh revolusi di Tunisia dan Mesir, rakyat Libya memulai aksi protes damai menentang rezim di timur kota Benghazi pada bulan Februari tahun ini.

Demonstrasi pun berhadapan dengan tentara militer dan pemberontakan meningkat menjadi perang sipil, kemudian pasukan NATO ikut intervensi dengan alasan melindungi warga sipil, akan tetapi seolah-olah memihak dan bergabung dengan para pemberontak.

Pada tanggal 27 Juni, aksi brutal pemerintah Gaddafi diajukan ke Pengadilan Pidana Internasional, dan surat perintah penangkapan dikeluarkan yang diselancarkan pada Gaddafi, salah satu putranya dan  kepala mata-matanya atas tuduhan kejahatan kemanusiaan.

Gaddafi berulang kali menyalahkan kerusuhan pada al-Qaeda dan plot kolonialis yang mungkin diarahkan pada Amerika dan sekutu. Ia memanggil para penentangnya dengan sebutan “tikus.” Dalam pidato terakhirnya memalui siaran televisi sebelum pemberontak memasuki Tripoli, ia menuduh Intelijen Barat telah bersekongkol dengan al-Qaeda untuk menghancurkan Libya.

Sampai kini keberadaanya masih belum diketahui, dan sangat tidak mungkin ia masih di ibukota Libya. Namun putranya saat ini telah berada di tangan pemberontak. Apakah ini bertanda kejar-kejaran Gaddafi akan berakhir. Kita tunggu saja beritanya.

Minggu, 24 Juli 2011

Kezaliman Pemerintah Mesir Berevolusi Menjadi Kezaliman Rakyat Mesir


Tulisan ini merupakan potret situasi dan kondisi Mesir dan sisi-sisi realita rakyat Mesir setelah sukses revolusi dengan lengsernya Mubarak. Sebenarnya turunnya Mubarak dari kursi presiden belumlah cukup untuk menyatakan bahwa revolusi Mesir 2011 sukses 100%. Dari satu sisi mungkin milyaran dollar uang Negara (baca:rakyat) akan kembali, begitu juga dengan masuknya tikus-tikus berdasi Mesir yang korupsi ke dalam bui serta munculnya kebebasan berpendapat. Namun di sisi lain, revolusi bisa menjadi senjata sangat berbahaya bahkan bisa menjadi boomerang bagi stabilitas keamanan dan politik Mesir. Karena control keamanan yang biasanya dilakukan oleh syurthah atau polisi sedang dalam titik nadir, rakyat Mesir sangat berpandangan negative kepada para polisi keamanan terlebih polisi keamanan khusus Negara (amn daulah), tidak ada ampun bagi rakyat untuk mereka karena kezaliman amn daulah yang telah menjadi trauma mendalam bagi rakyat Mesir, terlebih yang pernah merasakan siksaan tanpa sebab oleh amn daulah ini.


Saat ini keadaan Mesir bisa dikatakan dalam keadaan waspada, khususnya untuk warga asing yang sedang menetap di bumi para Nabi ini. Lengah sedikit bisa menjadi mangsa baltojiyah atau preman-preman Mesir yang kelaparan yang berhasil meloloskan diri dari penjara ketika revolusi. dalam seminggu jika dikalkulasikan ada tiga kejadian perampokan. Tingkat criminal Mesir sekarang cukup tajam, tak hanya itu, cara mereka merampok dan menodong pun juga meningkat. Para perampok ini sudah berani merampok sebuah rumah warga asing secara frontal, dilengkapi senjata api dan pedang panjang, membuat nyali tuan rumah menjadi ciut, diam dan pasrah seluruh barang berharga rumahnya dirampas demi tetap bisa menghirup udara dan menuntut ilmu di Mesir. Tidak itu saja, para kriminil juga kerap melakukan aksi kejahatannya di tempat yang bisa dikatakan cukup ramai, seperti di dekat warnet. Modus operandinya pun juga semakin hebat, mereka pura-pura akrab dengan kita, kemudian meletakkan lengannya ke lehar dan bahu, setelah itu dating teman-temannya dengan membawa senjata tajam. Dalam keadaan seperti ini rasanya sulit untuk berkelahi bahkan untuk lari sekali pun.


Namun ada yang sangat disayangkan dalam setiap perampokan oleh warga Mesir. Jika perampokan dilakukan orang hitam, orang Mesir mau membantu dan mengejar bahkan menghajar orang hitam. Tapi jika pelaku adalah orang Mesir, mereka hanya diam, bahkan walau si pelaku sudah tertangkap oleh korban dengan tangannya sendiri, orang Mesir lain justru membantu agar pelaku criminal bisa kabur. Selain itu ada juga perubahan besar dalam kehidupan rakyat Mesir. Ketika aku pulang dari les bahasa perancis di Dokki, di terminal ramses para pedagang kaki lima tidak malu-malu menjual video porno vulgar dan memajangnya di depan khalayak ramai tempat orang berlalu lalang, anehnya tidak ada stu pun orang Mesir yang berani menegur agar video tersebut dijual dengan sembunyi-sembunyi. Aku jadi takut, kalau cita-cita revolusi Mesir yang seharusnya memperbaiki kehidupan dan pemerintahan Mesir akan berubah menjadi memperburuk kehidupan dan pemerintahan Mesir.


Dan tentu saja keburukan itu akan berdampak kepada ku dan orang asing yang belajar di Al-Azhar. Para pemuda Mesir yang masih banyak sholat di Mesjid bisa jadi berkurang dan meramaikan café-café dan taman-taman untuk berpacaran. Pemudi Mesir yang cantik dan seksi-seksi yang biasanya memakai pakaian sopan berubah memakai pakaian merangsang dan jablai. Ya Allah… aku tak dapat membayangkannya,,, Kezaliman pemerintah yang sudah di tumpas melalui revolusi justru membuat kezaliman yang lebih dahsyat, kezaliman rakyat. Walau hanya segelintir yang melakukan hal tersebut dan masih banyak orang Mesir yang baik, tapi jika kemungkaran dibiarkan begitu saja, se-tahun atau beberapa tahun kemudian entah apa yang akan terjadi di Negeri Kiblat Ilmu Islam ini?

Minggu, 10 Juli 2011

Mesir antara Demokrasi Sekuler dan Demokrasi Islami



Revolusi Mesir yang usai 11 februari silam, di samping menciptakan euphoria huriyah/kebebasan juga menyisakan segudang permasalahan esensial dalam Negara. Dalam masalah tatanan Negara, system pemerintahan, perpolitikan, sosial, ekonomi dan hukum. Revolusi merupakan gejala perubahan besar-besaran dalam sosial, politik dan ekonomi yang disebabkan satu sebab tertentu yang sudah kompleks. Biasanya sukses dan berhasilnya revolusi diiringi dengan ta’dil dustur/ amandemen UUD dalam suatu Negara tersebut, tentu saja UU yang berkaitan dengan siyasah/politik dan UU yang menyengsarakan dan tidak sesuai dengan cita-cita rakyat.


Saat ini, Mesir sedang mencari jalan terbaik untuk memperbaiki Negara, pemerintahan, hukum, sosial dan ekonominya. Beberapa waktu lalu Mesir mengundang dua tokoh besar Indonesia, Prof.DR Amien Rais (ketua MPR RI 99/01) dan Prof.DR B.J Ing Habibie (Presiden Republik Indonesia 98/99). Dua tokoh besar Indonesia ini adalah aktor penting dalam reformasi Indonesia dan bagaimana menghadapi perubahan ke arah demokrasi yang baik serta menghadapi berbagai permasalahan soaial, politik dan ekonomi pasca reformasi. Pak Amien dan Eyang Habibie yang menjadi penggerak roda pemeritahan Indonesia pasca reformasi 98 tentu tahu seluk beluk yang ada, apa saja kelebihan dan kekurangan yang telah mereka lakukan dalam masa transisi Negara kearah demokrasi yang ideal. Karena itu mereka berdua diundang untuk berbagi cerita, pengalaman, pandangan dan ilmu apa yang harus dilakukan Mesir pasca revolusi, apa saja hal-hal yang mesti diprioritaskan, apa saja hambatan-hambatan atau masalah besar yang biasanya hadir pasca revolusi, serta bagaimana solusi menangkal hal itu semua, bagaimana menjalankan demokrasi yang baik.

Walau pun Mesir mengundang beberapa tokoh dari berbagai negara untuk memberikan pandangan tentang demokrasi yang berjalan baik dari Negara tersebut, tapi semua keputusan bagaimana bentuk demokrasi yang pas dan ideal di Mesir ada di pundak rakyat Mesir. Dan inilah yang akan saya kemukakan, karena permasalahan ini sedang mengemuka di Mesir dan hangat untuk diperbincangkan.

Setidaknya ada 3 kubu dalam pertarungan perumusan system pemerintahan Mesir, 1. Kubu yang ingin demokrasi islami, 2. Kubu yang menginginkan demokrasi sekuler, 3. Kubu yang ingin Negara Islam dengan pemahaman yang sempit tentang daulah atau Negara dalam Islam. Namun, kemudian mengerucut hanya menjadi dua kubu besar menjadi pendukung demokrasi Islami dan demokrasi sekuler, ini setelah dikeluarkannya Piagam Azhar dalam menanggapi isu-isu muslim Mesir yang ingin menjadikan Mesir seperti Iran ketika dipimpin oleh Ayatullah Khomeini dan militer tidak menginginkan adanya Ayatullah Khomeini baru di Mesir.

Demokrasi Sekuler VS demokrasi Islami

Sebelumnya kita harus tahu apa yang dimaksud dengan demokrasi sekuler dan demokrasi islami. Demokrasi adalah pemerintahan yang mana kekuasaan atau kedaulatan berada di tangan rakyat (apakah itu mubasyir/langsung, syibhu mubasyir/semi langsung;yaitu gabungan langsung dan parlemen, atau niyabi/parlemen). Sedangkan sekuler atau ‘almaniyah (dalam bahasa arab) sebagimana yang dikatakan oleh tokoh pemikir Islam Prof. Dr. Imarah, al’maniyah terambil dari kata ‘alam yang berarti dunia dan disnisbahkan dengan ya nisbah (baca:sifat) sehingga diterjemahkan menjadi keduniaan. Maksudnya adalah menjadikan akal, percobaan, realita, dunia sebagai sumber segalanya, menjadikan manusia, dunia dan masyarakat merdeka dengan zatnya tanpa ada intervensi syariat perintah Tuhan. Dari sini secara mantiqi (baca:logika) manusia bebas sesuai dengan akalnya, bebas dalam beragama sesuai akalnya dan memungkinkan untuk mengharamkan yang halal atau menghalalkan yang diharamkan Tuhan.

Dari sini dapat didefinisikan bahwa Demokrasi Sekuler adalah pemerintahan yang bersumber dari rakyat atau rakyat sebagai  pemilik kekuasaan (as-Shahib as-Sulthat) dengat zatnya murni tanpa ada campur tangan Tuhan, yang berorientasikan keduniaan tanpa mempedulikan akhirat. Sedangkan Demokrasi Islami adalah pemerintahan yang bersumber dari rakyat atau rakyat sebagai pemegang kekuasaan yang berlandaskan syari’at Islam atau dalam bingkai Islam yang orientasinya mencakup dunia dan akhirat. Maksudnya adalah walau pun rakyat diberi kebebasan dan kekuasaan dalam menjalankan dan membentuk pemerintahan tetapi dalam koridor Islam, tidak boleh bertentangan dengan syari’at dan nilai-nilai Islam. Sehingga pemerintahan demokrasi Islami tidak dapat mengharamkan yang halal atau menghalalkan yang diharamkan oleh Allah SWT. Karena dalam Islam manusia di ciptakan dan diturunkan ke bumi sebagai khalifah atau wakil Allah SWT untuk mengatur bumi ini, namun kekuasaan manusia dalam batasan aturan Allah, manusia tidak bisa menghalalkan yang haram dan mengharamkan yang halal, seperti membolehkan berzina, pernikahan sesama jenis, membolehkan jual beli minuman keras dan narkoba, jual beli rahim, mebolehkan penipuan dan lain sebagainya atau melarang wanita menggunakan jilbab, melarang orang beribadah, menyuruh orang berbuat yang diharamkan dan lainnya.

Manusia dibolehkan dalam meneliti dan mengembangkan ilmu pengetahuan seluas-luasnya akan tetapi tidak boleh sampai memudharatkan bumi, seperti kasus lapindo, atau membangun reactor nuklir tanpa melihat aspek keselamatan lingkungan sekitar. Dalam demokrasi Islami manusia juga boleh membentuk pemerintahannya dengan model apa pun tapi dengan syarat syari’at tetap jadi sumber rujukan dari dustur (baca:undang-undang) Negara tersebut, karena hukum Islam itu sempurna yang datang dari Sang Pencipta yang lebih tahu maslahat hamba-Nya, karena hukum Islam yang juga fleksibel dan relevan atau dapat dipakai di setiap zaman dan tempat, karena hukum Islam juga memberikan kebebasan bagi agama lain dalam beribadah dan mengamalkan ajarannya dalam hubungan ahwal syakhsiyah (karena dalam agama lain hanya mengatur masalah ibadah dan ahwal syakhsiyah) dengan syarat tidak mengusik Islam. Dan rasanya tidak cukup menuliskan bagimana kesempurnaan Islam dengan hukum-hukumnya, serta hikmah-hikmahnya di sini. Cukuplah jika kita melihat bagaimana makmur dan sejahteranya kehidupan bernegara di zaman Rasulullah SAW dan sahabat, begitu juga pada zaman khalifah Umar bin Abdul Aziz. Betapa harmonisnya hubungan Muslim, Yahudi dan Nasrani dalam naungan Negara Madinah. Betapa makmurnya Muslim dalam naungan pemerintahan Umar bin Abdu Aziz. Betapa majunya keilmuan Islam dan Muslim dalam naungan Daulah Abbasiyah, Dinasti Muwahhidun dan Murabithun (di Spanyol) yang menjadi pusat peradaban dan sumber majunya peradaban barat saat ini.

Tentu bukan saatnya kita membanggakan kejayaan masa silam, tugas Muslim sekarang adalah berusaha kembali ke Islam yang sudah terlupakan yang hanya dipakai untuk beribadah. Dan usaha ke arah yang lebih baik sudah mulai sedikit demi sedikit terbit, system ekonomi Islam kini mulai menjadi pusat perhatian dunia, begitu juga system perdata dalam Islam banyak dipakai di beberapa Negara, tinggal system pidana yang masih banyak orang alergi terhadapnya bahkan Muslim sendiri, padahal pidana Islam tidak sekejam yang dibayangkan.

Kebanyakan orang yang alergi dengan Islam dan hukumnya disebabkan dangkalnya ilmu mereka tentang Islam, atau doktrin dari orang lain yang membenci Islam, dan kebanyakan orang yang menjalankan Islam tidak sesuai dengan pemahaman yang benar, katakanlah bom bunuh diri di daerah yang bukan wilayah perang atau di wilayah yang aman, praktek poligami yang kebablasan yang hanya menuruti nafsu dan satu pihak, atau orang yang mengaku meniru ulama salaf shalih (ulama pendahulu yang shalih) tapi sesungguhnya sangat jauh dari nilai-nilai keteladanan dan metode mereka, memandang Islam dengan pandangan sempit tanpa ilmu, atau orang-orang yang beragama Islam namun menafsirkan Al-Qur’an dan Sunnah sesuai dengan selera dan hawanya seperti aktivis liberal dan plural bahkan menasakh dalil-dalil yang Qath’I/mapan. Dan masih banyak daerah atau Negara yang memakai syariat Islam namun tebang pilih hanya untuk rakyat kelas bawah, seperti yang terjadi di Saudi.


Dilema Mesir antara Demokrasi Sekuler dan Demokrasi Islami

Sungguh menjadi sebuah dilema, karena perumusan ini sangat menentukan masa depan Mesir ke depan, peremusan ini jika tidak diputuskan dengan bijak dan matang dapat menyebabkan perang saudara yang berakhir disentegrasi Negara. Pemuda Revolusi Mesir mayoritas menginginkan Demokrasi Islami, sedangkan minoritasnya memilih demokrasi sekuler. Pemuda Revolusi Mesir yang menginginkan Demokrasi Islami adalah mereka yang dari awal-awal tergabung dalam gerakan revolusi ini dengan cita-cita luhur menghapus kezaliman pemerintah, sedangkan Pemuda Revolusi Mesir yang menginginkan demokrasi Sekuler mayoritas mereka adalah yang baru bergabung di pertengahan dan di akhir-akhir bahwa revolusi akan berhasil. Menurut penulis seperti ada agenda terselubung dari mereka yang baru bergabung di akhir-akhir ini, mereka takut kalau nanti tsauroh atau revolusi ini sukses maka Mesir akan dikuasai orang-orang Muslim yang taat, mereka takut Mesir akan menjadi Negara Islam padahal selama ini mereka aman dan tentram dengan beberapa hukum Islam yang diterapkan. Bahkan ada salah satu kelompok muslim yang tadinya mengharamkan aksi revolusi kemudian masuk dalam kancah tersebut. Orang-orang seperti inilah yang sekarang sedang berusaha mengacaukan stabilitas keamanan, ketentraman di Mesir, para hipokrit dan oportunis. Dimana ada kebaikan di sana ada kejahatan, ini menjadi tantangan Mesir, bagaimana mengatasi hal seperti ini.

Hal ini tak ubahnya dengan Indonesia ketika awal-awal kemerdekaan, tokoh-tokoh dan pahlawan Muslim yang berjuang mati-matian melawan penjajah berates-ratus tahun lamanya, mengorbankan seluruh jiwa dan raganya demi tegaknya Negara Indonesia, akan tetapi di akhir-akhir akan terjadinya kemerdakaan atau hari-hari menjelang proklamasi, orang-orang yang hanya duduk diam di rumah, menjilat para penjajah, takut mati berjuang demi Indonesia bermunculan dan mengacaukan cita-cita luhur pahlawan dan pejuang Indonesia. Dan anehnya sudah di kasih hati mereka minta jantung. Para perumus undang-undang sudah bermurah hati menghapus dan mengganti sila pertama dengan bijak, mereka tetap saja meraung-raung dan ingin berpisah dengan Negara Kesatuan Republik Indonesia. Semua kemelut dan pertentangan yang ada sebenarnya hanya diakibatkan ilmu yang dangkal, rasa iri dan dengki, kebencian, egoisme yang tinggi dan tidak adanya rasa toleransi yang baik. Satu sisi ada oknum muslim yang membawa-bawa Islam namun dengan cara dan pemahaman yang tidak benar kalau benar tapi tidak dengan hikmah, di sisi lain ada juga oknum non muslim beraliran keras yang sangat membenci apa saja yang berbau Islam. Sungguh ironis, padahal semua bisa dijalankan dengan baik jika ada sikap toleransi dan saling menghargai, agama yang seharusnya membawa kedamaian bagi semesta alam justru ternodai oleh orang-orang atau penganutnya yang tidak bertanggung jawab, karena agama tidak pernah salah, yang salah adalah penganutnya.

Nah, hal seperti di atas harus bisa dilesaikan dengan bijak dan penuh keadilan oleh Mesir jika Mesir ingin maju. Toleransi agama di Mesir yang selama ini berjalan harmonis dan baik harus tetap dipelihara, jangan sampai ada pihak-pihak asing yang mencampuri urusan mereka. Karena itulah Al-Azhar sebagai otoritas keagamaan yang sudah mendunia dan terkenal dengan kemoderatannya, menawarkan konsep dalam piagam Azhar, bahwa Mesir tetap menjalankan demokrasi dengan adanya fashl baina sulthaat/the separation of power/pemisahan kekuasaan, namun syari’at Islam menjadi dasar hukum utama dalam setiap pembuatan UU, pembuatan hukum atau undang-undang tidak boleh bertentangan dengan syariat Islam, karena syariat Islam mampu menjawab berbagai permasalahan yang ada dari hal kecil hingga hal besar dengan adil, tidak ada satu pun dalam hukum islam yang memudharatkan manusia, yang ada hanya pikiran dan hawa nafsu manusia yang mengatakan hukum Islam tidak relevan.

Jika Mesir menggunakan demokrasi Islam yang fleksibel  tidak kaku, serta dengan pengawasan dan prosedur yang benar dan tepat  tanpa ada kepentingan-kepentingan oknum tertentu, bisa jadi Mesir akan menjadi Negara yang maju dari segi sosial, politik dan ekonominya. Keadilan, kedamaian akan tercipta, Mesir akan menjadi contoh pertama dalam system demokrasi Islam modern dan bisa jadi akan banyak Negara-negara lain yang mayoritasnya Muslim atau bahkan non Muslim menggunakannya. Sistem ekonomi Islami yang kini tumbuh subur di seluruh penjuru dunia adalah bagian dari syari’at Islam. Lalu, kenapa tidak mencoba menggunakan syariat Islam secara keseluruhan? Toh, Islam memberikan kebebasan hanya saja tidak boleh bertentangan dengan nilai-nilai universal Islam. Wallahu a’lam
Tulisan ini juga diposting di Eramuslim
Penulis adalah Mahasiswa Universitas Al-Azhar Jurusan Syari’ah dan Hukum, anggota senat FSQ ( Forum Studi Syari’ah wal Qonun).

Revolusi Jilid II; Jutaan Rakyat Mesir Kerumuni Tahrir Square Jum’at Ini




AlJazeera.net.(8/7/2011) Sejak kemarin, rakyat Mesir sudah bersiap-siap akan melakukan aksi protes di Tahrir Square. Lewat situs jejaring sosial seperti Facebook dan Twitter para pemuda revolusi gencar melakukan himbauan kepada seluruh rakyat Mesir khususnya yang berada di kota Cairo hari ini –Jum’at- untuk berpartisipasi dalam aksi protes di Tahrir Square. Diperkirakan akan ada jutaan warga Cairo yang memenuhi Tahrir Square.


Moto protes kali ini adalah Jum’atul Ishrar/Jum’at Desakan, Al-Fuqara’ Awalan/Utamakan Kaum Fakir dan Jum’ah at-Tathir wal Amn/Jum’at Pembersihan dan Keamanan. Rakyat Mesir mendesak para penjalan pemerintahan Mesir saat ini untuk segera merumuskan dan membentuk pemerintahan baru dengan pemilu yang jujur dan adil. Mereka juga mendesak pemerintah untuk mementingkan dan mendahulukan rakyat miskin mengingat harga sembako sedikit demi sedikit terus naik. Selain itu mereka juga mendesak agar dewan militer segera membersihkan pejabat-pejabat pemerintah rezim Mubarak yang korup dari kursi jabatannya serta menjaga stabilitas keamanan Mesir dari interfensi asing.

Majlis Kabinet Mesir juga mendukung serta menyerukan agar rakyat Mesir untuk bergabung dalam revolusi jilid II ini, majlis memperingatkan bahwa revolusi Mesir sedang diintai oleh pihak asing dan menjadi target sasaran untuk membuat kekacauan besar di Mesir. Karena itu rakyat harus menjaga revolusi, menahan emosi dan cerdas menghadapi perbedaan dan harus bersatu serta hati-hati atas propaganda pihak asing yang berusaha merusak revolusi dan demokrasi yang akan dijalankan Mesir ke depan.

Pemerintah berjanji akan terus mengusut dan memberantas korupsi di seluruh lembaga Negara sebagaimana tuntutan rakyat.

Disamping itu Ikhwanul Muslimin mendesak dengan moto Dustur Awalan/Utamakan Konstitusi. Serta mendesak dewan militer agar segera menyidang Mubarak dan seluruh konconya yang terlibat dalam pembunuhan para revolusioner 25 januari.

Minggu, 03 Juli 2011

Puluhan Ribu Pejuang Revolusi Suriah Tuntut Asad Turun




Puluhan ribu pejuang revolusi di Suriah hari ini memadati seluruh jalan di kota-kota besar Suriah. Para pejuang revolusi menuntut agar Presiden Bashar Asad segera turun hari ini juga (1/7/2011) yang diistilahkan dengan Jum’ah Irhal atau Jum’at Kepergian. Revolusi di Suriah meletus sejak bulan Maret lalu, yang mana rakyat Suriah menuntut reformasi dan kemudian melebar menuntut pemerintahan dijatuhkan.


Samir Nasyar, aktivis politik mengatakan via wawancara seluler oleh Al-Jazeera bahwa demonstrasi dimulai setelah sholat Jum’at di Aleppo -kota kedua terbesar di Suriah dan pusat ekonomi-. Demonstrasi ini berlanjut hingga terjadi clash antara pejuang revolusi dengan pasukan keamanan. Demonstrasi dan protes juga menyebar di kota IDlib, Dar’a, Hamah, Hims, dan Barkamal.

Himbauan Jum’at Irhal datang bersamaan dengan himbauan pemberontakan sipil yang membakar gedung telekomunikasi di tengah kuatnya cengkraman dan tekanan aparat keamanan.

Protes besar-besaran ini juga menciptakan bentrok hebat antara pejuang Revolusi dengan pendukung pemerintah, para pendukung pemerintah memaksa para pedagang untuk menutup toko mereka agar ikut berpartisipasi mendukung rezim Asad dan melawan pejuang Revolusi bersama tentara keamanan.

Dan berdasarkan aktivis HAM, tentara keamanan telah menerobos ke berbagai daerah di kota Idlib setelah membunuh 16 warga sipil.

Sumber : Aljazeera