Senin, 12 Desember 2011

Lembaga Fatwa Mesir: Sistem Multi Partai Boleh dalam Islam

Syekh Ali Jum'ah: Mufti Mesir


Cairo,12/12/11. Lembaga Fatwa Mesir mengeluarkan fatwa bahwa system multi partai dibolehkan secara syariat Islam. Fatwa tersebut berdasarkan dalil-dalil dari perbuatan rasulullah SAW dan para sahabat ra.

Multi partai merupakan representasi dari banyaknya pendapat atau opini rakyat dengan cara melalui partai politik yang merupakan sebuah organisasi atau kelompok yang bertujuan untuk mencapai kekuasaan dengan cara perwakilan dalam parlemen, kementerian atau kursi kepresidenan.

Fatwa yang dikeluarkan darul ifta misriyah menjelaskan bahwa syariat Islam tidak memerintahkan untuk membatasi organisasi politik, atau menggunakan system politik tertentu. Karena syariat membuka pintu ijtihad mengenai system politik yang sesuai dengan masa dan tempat yang berbeda selama dalam koridor syariat Islam, dan inilah keistimewaan karakteristik syariat Islam dalam menyelesaikan problematika yang terus berubah dan berkembang.

Fatwa tersebut menjadikan dalil berdasarkan penentuan khalifah pertama, kedua dan ketiga pada zaman rasulullah SAW dan sahabat ra, dimana tidak ada nash atau ketetapan yang pasti dari Nabi SAW atas khalifah sesudahnya. Akan tetapi kaum Muslimin memilih Abu Bakar ra sebagai khalifah, kemudian Abu Bakar memilih Umar ra sebagai penggantinya, kemudian Umar ra menentukan enam sahabat yang akan dipilih salah satu dari mereka sebagai khalifah sesudahnya.

Penentuan dan pemilihan khalifah pada zaman sahabat tersebut menunjukkan bahwa bolehnya membuat system pemilihan baru yang tidak keluar dari esensi hukum syariat Islam. Adapun dalil tentang bolehnya multi partai adalah beberapa peristiwa yang terjadi dalam sejarah Rasulullah SAW, dimana dalam interaksi dengan sahabat Rasulullah SAW mengizinkan para sahabat untuk memberikan pendapat, diskusi dan bermusyawarah, bahkan Rasulullah terkadang menetapkan atau memutuskan pendapat sahabat ra yang berbeda dengan pendapat rasulullah sendiri. Salah satu contohnya adalah ketika perang uhud dan beberapa pendapat umar ra yang bahkan dibenarkan oleh Allah swt.

Akan tetapi lembaga fatwa Mesir menegaskan pentingnya menjaga adab dalam dialog, diskusi, dan menyampaikan pendapat serta berbeda pendapat. Dan, wajib sesuai hukum yang diakui oleh masyarakat. Dan wajib bagi partai politik untuk mendahulukan kepentingan maslahat umat atau rakyat.

Rabu, 07 Desember 2011

Jenis-Jenis Kartu Terbitan Bank



Pangsa pasar kartu kredit yang besar di Indonesia, tidak semata-mata membuat industri perbankan hanya menerbitkan kartu kredit saja. Industri perbankan adalah industri yang dinamis dan akan terus mengeluarkan produk-produk baru. Dari awal sejarah sampai munculnya kartu kredit, sebenarnya industri perbankan menerbitkan bermacam-macam kartu plastik untuk nasabahnya. Kartu-kartu ini diterbitkan untuk menyasar segmen pasar tertentu sesuai dengan fungsi dan kegunaan kartu plastik itu sendiri. Setidaknya pernah tercatat minimal ada 6 jenis kartu plastik terbitan perbankan untuk nasabahnya. Mungkin saat ini di dompet Anda juga terselip salah satu kartu plastik tersebut.

Berikut ini adalah enam jenis kartu plastik yang bisa Anda jumpai dan miliki sebagai seorang nasabah, yang dikeluarkan oleh hampir semua bank yang beroperasi di wilayah hukum Indonesia baik itu bank swasta nasional, bank asing, bank pemerintah (BUMN), bank pemerintah daerah, dsb. Tentu tidak semua bank menerbitkan keenam jenis kartu kredit ini. Hanya bank-bank kategori besar yang memungkinkan menerbitkan keenam kartu plastik ini. Ada bank yang hanya menerbitkan 1 jenis kartu, 2 jenis kartu, tetapi ada juga yang menerbitkan keenamnya, seperti Bank BCA. Bank BCA tercatat sebagai salah satu bank nasional yang pernah menerbitkan keenam jenis kartu plasti ini seperti: kartu kredit BCA, kartu ATM (Paspor BCA), kartu charge (BCA Blue), prepaid card (Flazz), cash card (Paspor BCA), dsb.

Pembahasan lebih lengkap tentang pengertian, fungsi dan perbedaan dari masing-masing jenis kartu plastik ini akan bisa Anda temukan dari menu-menu yang ada di halaman utama situs Mafia Kartu Kredit ini. Sebagai gambaran umum, keenam jenis kartu plastik keluaran bank tersebut adalah:

1. Kartu ATM (Automatic Teller Machine)

Kartu ATM kadang diplesetkan menjadi kartu Anjungan Tunai Mandiri. Sama-sama bisa disingkat menjadi ATM. Mungkin untuk memudahkan kita mengingatnya atau karena memang fungsinya yang bisa menarik tunai oleh diri kita sendiri. Atau mungkin juga ide bank Mandiri guna mempromosikan merek mereka sendiri karena masih ada kata-kata "mandiri"nya. Sebab setahu saya penggunaan kata Anjungan Tunai Mandiri itu dulu tidak pernah ada dan tidak lazim. Semua orang tahu bahwa ATM adalah Automatic Teller Machine. Tapi sejak hadirnya bank Mandiri yang merupakan merger dari beberapa bank milik pemerintah, kata Anjungan Tunai Mandiri baru diproklamirkan. Sedangkan anjungan itu berarti semacam lokasi, tempat atau sarana.

Dari pengertian asli ATM yakni Automatic Teller Machine kita bisa simpulkan bahwa mesin ATM adalah sebuah mesin yang secara otomatis bekerja menggantikan peran dari teller yang sering kita jumpai di bank baik untuk urusan setor tunai, tarik tunai, membayar ini, itu, dsb. Jadi dengan hadirnya mesin ATM ini, maka kita tidak perlu lagi harus bertemu teller bank setiap kali membutuhkan jasa perbankan. Dan fungsi pertama mesin ATM diciptakan memang untuk menarik uang tunai.

Kartu ATM adalah kartu plastik yang paling banyak diterbitkan. Kartu ATM juga merupakan kartu yang paling banyak dimiliki oleh masyarakat. Mengapa demikian? Karena hampir semua bank mulai dari bank asing, bank pemerintah, bank swasta nasional sampai bank pembangunan daerah (BPD) pun menerbitkan kartu seperti ini. Memiliki kartu ini pun sangatlah mudah. Yang perlu dilakukan hanyalah menabung di sebuah bank dan mengajukan kepemilikan kartu.

Kartu ATM bukanlah kartu wajib yang harus dimiliki seorang nasabah pada saat mereka membuka tabungan. Kita bisa saja menolak atau memilikinya tergantung kepada keperluan kita masing-masing. Tetapi karena kegunaannya yang multifungsi, sudah dipastikan semua nasabah pasti membutuhkan kartu ATM ini. Kartu ATM menjadi salah satu daya tarik untuk menabung di bank. Boleh dikatakan bank yang tidak memiliki produk kartu ATM-nya pasti tidak akan laris di pasaran. Tidak akan ada orang yang bakal mau menabung di bank tersebut. Misalnya pas lagi membutuhkan uang tunai, e..tidak bisa mengambil uang karena kantor bank sudah tutup atau berada di tempat yang terlalu jauh. Untuk itulah kartu ATM ini diterbitkan agar memudahkan nasabah untuk mengambil tunai kapan saja di mesin ATM mana saja.

Dari namanya saja Anjungan Tunai Mandiri, maka kita dapat mengerti bahwa kartu ATM ini fungsi utamanya adalah sebagai kartu yang bisa kita pergunakan untuk menarik uang tunai dari mesin ATM tersebut. Jadi tidak perlu lagi antri di bank yang begitu lama, harus menempuh jarak yang begitu jauh untuk mencapai kantor cabang sebuah bank, dsb. Belum lagi kita keadaan mendesak di malam hari di mana bank sudah pasti tidak buka. Dengan  kartu ATM, kita cukup mencari lokasi ATM terdekat dan bisa saja itu berada di perempatan jalan yang ramai, pusat perbelanjaan seperti mal, plaza, pusat bisnis, samping kantor kita, samping kantor polisi, dsb. Mesin ATM pun beroperasi 24 jam nonstop terkecuali pas lagi ada gangguan sistem atau pemeliharaan sistem jaringan.

Karena fasilitas dan menu sebuah mesin ATM terus bertambah, dalam perkembangan berikutnya mesin ATM bukan saja sebagai tempat menarik uang tunai, tetapi sudah menjadi semacam bank kecil yang otomatis dengan berbagai fungsi dan kelebihan. Dengan kartu ATM inilah kita bisa mengakses semua fasilitas perbankan yang ada, yang juga ditampilkan dalam menu-menu mesin ATM. Baik mau transfer uang kepada rekan bisnis, tarik uang kontan, cek saldo, membayar tagihan cicilan mobil, membayar listrik, membayar biaya telepon, membeli pulsa, dsb. Karena fungsinya yang semakin lengkap inilah membuat semua nasabah pasti membutuhkan kartu ATM.

Menabung di bank tetapi tidak memiliki kartu ATM sama saja bohong dan tindakan yang konyol. Biaya administrasi yang tidak seberapa bukanlah alasan untuk tidak memiliki kartu ATM dibandingkan sejumlah kelebihan dan berbagai fasilitas yang bisa diakses lewat mesin ATM. Bahkan dalam perkembangan berikutnya kartu ATM menjadi sebuah syarat mutlak perbankan. Bahkan bank pun mensyaratkan semua nasabahnya wajib memiliki kartu ATM. Karena kartu ATM menjadi salah satu alat verifikasi nasabah. Sebab hanya satu kartu ATM yang diterbitkan buat satu nasabah untuk rekening yang sama.

Dengan adanya kartu ATM operasional bank semakin mudah. Tidak perlu lagi ada antrian di depan loket teller yang begitu panjang dan menyesakkan seperti zaman dulu sebelum mesin ATM diciptakan. Biaya administrasi kartu ATM pun menjadi sumber pemasukan baru buat bank. Bank-bank sekarang malah mulai menciptakan dan menyediakan mesin-mesin ATM yang jauh lebih canggih seperti mesin khusus untuk tarik tunai, transfer dan setor tunai. Seperti yang bisa Anda lihat sekarang yang dipelopori oleh bank BCA. Dunia perbankan berkembang sedemikian cepat dan luar biasa. Contoh-contoh kartu ATM yang bisa kita temukan seperti kartu PASPOR BCA, kartu ATM Mandiri, kartu ATM Danamon, kartu ATM BNI, dsb.

Dengan demikian dapat kita simpulkan bahwa kartu ATM adalah kartu plastik yang diciptakan untuk memudahkan nasabah mengambil uang tunai di mesin-mesin ATM yang ada. Dan tentunya pengambilan uang tunai ini membuat saldo tabungan nasabah berkurang dengan sendirinya. Dalam perkembangan berikutnya seiring menu mesin ATM yang bertambah, kartu ATM pun bisa memiliki fungsi yang terus bertambah.

2. Kartu Cash/ Cash Card

Kalau kartu ATM untuk menarik uang tunai di mesin-mesin ATM, kartu debit untuk berbelanja di toko-toko tertentu yang menerima transaksi kartu debit, maka kartu cash adalah kartu plastik yang fungsinya bisa digunakan untuk menarik uang tunai di tempat-tempat tertentu seperti teller bank atau toko-toko (merchant). Waktu dulu sebelum kejahatan perbankan sedemikian canggih dan beragam, jika Anda memiliki kartu ATM BCA, Anda tidak bisa gunakan untuk mengambil tunai di depan kasir teller. Anda wajib membawa buku tabungan, mengisi slip penarikan tunai, menunjukkan KTP, dsb. Tetapi jika Anda memiliki kartu TAPRES BCA otomatis Anda cukup menunjukkan kartu TAPRES tersebut. Itulah mengapa kartu TAPRES BCA bisa digolongkan sebagai kartu cash seperti ini. Kartu cash selalu ada kelebihannya dibandingkan kartu ATM. Tetapi sepertinya sekarang sudah berubah kebijakannya karena dunia perbankan memang sangat dinamis.

Jadi kesimpulannya kartu cash adalah kartu yang bisa digunakan untuk menarik tunai tidak hanya di mesin-mesin ATM, di teller bank, melainkan juga di toko-toko yang memang menerima kartu cash seperti ini. Namanya saja kartu cash jadi di mana dan kapan saja kita butuh uang tunai, selama ada fasilitasnya (merchant, ATM, bank) maka di sanalah kita bisa mengambil uang tunai. Jangkauannya jauh lebih luas dan tidak mesti mencari mesin ATM. Bagaimana kalau pas mesin ATM uangnya lagi kosong, rusak, dsb? Contoh kartu cash yang yang ada di Indonesia adalah PASPOR BCA.

PASPOR BCA merupakan satu-satunya kartu cash di Indonesia hingga saat ini dan katanya teknologi ini diadopsi dari sistem perbankan negeri kangguru (Australia). Bagi Anda yang punya kartu PASPOR BCA, coba amati logo warna merah yang bertulis TUNAI BCA. Nah, itulah logo fungsi kartu cash seperti ini. Di manapun, kapanpun Anda menemukan atau melihat logo ini, maka di tempat itulah Anda yang memiliki kartu PASPOR BCA bisa mengambil uang tunai. Contohnya misalnya di minimarket Indomaret, supermarket atau toko-toko tertentu.

Tentu penggunaan kartu cash ini ada persyaratannya tergantung merchant tersebut. Misalnya di minimarket Anda harus berbelanja minimal Rp 25.000 baru bisa sekalian mengambil uang tunai. Jadi begitu kartu PASPOR BCA Anda akan digesek senilai Rp 25.000 (belanja) plus jumlah uang tunai yang ingin Anda ambil misalnya Rp 1.000.000, otomatis saldo tabungan Anda berkurang Rp 1.025.000. Lalu apa manfaatnya buat pemilik toko? Sudah jelas bermanfaat karena uang hasil penjualan tidak perlu lagi repot-repot disetor ke rekening perusahaan karena sudah dialihkan dari sistem transaksi perbankan seperti ini. Bagaimana jika uang penjualan sedemikian menumpuk lalu datang perampok dan merampas semuanya?

Itulah mengapa dikatakan dari awal bahwa bank diciptakan dengan tujuan yang mulia dan semuanya sudah diperhitungkan dengan baik. Untuk lebih jelasnya nanti dalam pembahasan mengenai kartu kredit. Anda akan sadar bahwa semua kartu plastik keluaran bank memiliki fungsi dan manfaatnya yang tak ternilai. Hal-hal negatif yang terjadi di dunia perbankan sepeti Mafia Kartu Kredit adalah ekses yang tidak pernah direncanakan tetapi terus terjadi karena ada permainan orang dalam, kebijakan yang mandul dan kepandaian manusia itu sendiri. Kejahatan kartu kredit tidak berdiri sendiri selama dunia ini tidak memberikan keadilan dan pemerataan yang adil.

3. Kartu Debit/ Debet Card

Selain menerbitkan kartu ATM, bank juga menerbitkan kartu debit. Sebenarnya kartu debit adalah kartu ATM itu sendiri. Pada awalnya memang kartu ATM, tetapi karena kemajuan teknologi dan tuntutan hidup semakin meningkat otomatis kartu ATM ditambahkan fungsinya menjadi kartu debit seperti yang kita kenal sekarang ini. Tak heran kita melihat bahwa hampir semua kartu ATM bank-bank terkemuka bisa digunakan untuk transaksi belanja di berbagai toko (merchant). Dengan demikian pengertian kartu debit adalah kartu plastik yang diterbitkan bank yang bisa dipergunakan untuk berbelanja di toko-toko tertentu. Maksud toko-toko tertentu ini adalah toko yang menerima transaksi dengan kartu debit seperti supermarket, toko baju, restoran, dsb.

Penggunaan kartu debit otomatis langsung akan memotong saldo tabungan kita. Jika rekening tabungan Anda ada Rp 1.000.000, lalu Anda pakai kartu debit berbelanja baju seharga Rp 200.000, otomatis tabungan sisa Rp 800.000. Persis sama dengan kartu ATM pada saat kita menarik uang tunai dari mesin ATM. Kalau tidak memotong saldo tabungan Anda, lantas uang siapa yang dipotong? Jadi begitu saldo tabungan Anda sudah habis, otomatis kartu debit tersebut tidak bisa Anda pergunakan lagi. Inilah yang membuatnya berbeda dengan kartu kredit yang akan kita bicarakan nanti.

Macam-Macam Kartu Debit

Kartu debit ditinjau dari sisi penerimaannya untuk berbelanja di sejumlah merchant, maka bisa dikategorikan ke dalam beberapa kelompok yakni yang bersifat: lokal, regional dan Internasional. Lokal maksudnya kartu debit tersebut hanya bisa dipergunakan di negara di  mana bank tersebut beroperasi dan mungkin hanya kota-kota tertentu saja. Biasanya kota di mana ada cabang dari bank penerbit kartu. Sedangkan untuk yang bersifat regional maka kartu debit tersebut bisa dipergunakan di cakupan beberapa negara dalam wilayah tertentu misalnya negara kawasan ASEAN, Eropa, dst. Dan ini juga di mana negara-negara tersebut juga masih ada kantor cabang dari bank penerbit kartu.

Karena semakin canggih kemajuan teknologi dan mobilitas penduduk dunia terus meningkat, otomatis muncullah kartu debit yang bersifat Internasional. Dengan begitu kartu debit ini bisa dipergunakan untuk berbelanja di hampir seluruh dunia melewati batasan wilayah apalagi negara. Contoh kartu debit yang bersifat Internasional adalah kartu debit berlogo: VISA Electron atau MasterCard Electronic. Dari bank mana saja penerbitnya selama berlogo VISA Electron atau MasterCard Electronic, maka bisa digunakan berbelanja hingga ke ujung dunia.

Contoh kartu debit regional adalah PASPOR BCA. Kartu ini tidak bisa Anda bawa ke Eropa atau Amerika untuk berbelanja karena tidak ada logo VISA Electron atau MasterCard Electronic. Tetapi jika Anda gunakan PASPOR BCA untuk menarik tunai di mesin ATM seluruh dunia memungkinkan karena sudah ada logo Cirrus dan Maestro. Setiap logo memiliki fungsi dan fasilitasnya tersendiri. Sedangkan untuk contoh kartu debit Internasional adalah kartu debit Bank Mandiri, Bank Niaga, Bank BII, dsb. Yang perlu Anda lihat adalah logonya bukan nama bank penerbitnya. Rata-rata semua bank di Indonesia menerbitkan kartu debit yang bisa dipergunakan secara Internasional.

Sudah pasti setiap kali kartu debit digesek berbelanja maka saldo tabungan Anda berkurang sesuai nilai belanja. Jadi jangan main gesek-gesek seenaknya. Kurang lebih itulah pengertian dan fungsi kartu debit.

4. Kartu Charge/ Charge Card

Selain menerbitkan beberapa jenis kartu plastik yang sudah kita bicarakan, bank juga tercatat pernah menerbitkan kartu bernama "Charge Card". Charge card atau kartu charge adalah kartu yang ditujukan untuk transaksi belanja. Kalau penggunaan kartu debit secara otomatis memotong saldo tabungan kita, tidak demikian dengan kartu charge ini. Kartu charge adalah kartu plastik yang diterbitkan oleh bank di mana bank memberikan kita kesempatan untuk menggunakan dana dari bank terlebih dulu. Jadi istilahnya bank mengkreditkan sejumlah dana ke dalam tabungan kita. Kalau masih kurang paham, maksudnya uang dipinjamkan dulu, bisa kita pakai dulu dan nanti baru bayar. Pembayaran akan ditagih kemudian hari sesuai waktu yang ditetapkan.

Menilik pada sejarah awal hadirnya kartu kredit di muka bumi ini terutama negara Amerika Serikat, Anda pasti paham bahwa asal mula kartu kredit berawal dari kartu charge seperti ini. Kartu charge adalah kartu yang menggunakan fasilitas kredit (penundaan pembayaran). Tetapi dalam perkembangan berikutnya kartu charge ini mulai berbeda dengan kartu kredit yang kita kenal sekarang. Mungkin memang karena waktu, teknologi dan mobilitas penduduk yang begitu cepat membuat lahirnya kartu kredit dan menenggelamkan pamor kartu charge seperti ini. Saat ini memang sudah sangat jarang ada yang menggunakan kartu charge karena memang kartu kredit jauh lebih unggul dalam beberapa hal.

Perbedaan Kartu Charge Dengan Kartu Kredit

Secara kasat mata, kartu charge mirip kartu kredit di mana pemiliknya haruslah diverifikasi dengan syarat-syarat tertentu. Berbeda dengan kartu ATM, kartu debit di mana setiap nasabah yang punya tabungan bisa memiliki kartu-kartu itu. Charge card dan kartu kredit tidak bisa dimiliki sembarang orang karena si nasabah harus memiliki dan memenuhi semacam kriteria "kemampuan membayar" yang diidentikkan dengan status sosial, status pekerjaan, status penghasilan, status tempat tinggal, status kondisi keuangan, dsb. Pokoknya mirip dengan pengajuan kepemilikan kartu kredit. Sebab bank meminjamkan uangnya terlebih dulu untuk dipergunakan. Jadi tidaklah mungkin orang yang tidak memenuhi kriteria akan mendapatkan kartu charge seperti ini. Bagaimana jika orang tersebut setelah pakai lalu kabur, ngemplang hutang, dsb

Sistem penggunaan, penundaan pembayaran atau penagihan kartu charge kurang lebih sama atau mirip dengan kartu kredit, di mana jangka waktunya (grace period) kurang lebih satu bulan. Jadi kalau Anda gesek kartu charge maka bulan depan baru ditagih. Kartu charge juga mengenakan iuran tahunan dan ada jenis-jenis kartu layaknya kartu kredit seperti silver, gold dan platinum. Mungkin namanya saja berbeda. Uniknya kartu charge tidak menggunakan sistem bunga (interest) tetapi biaya keterlambatan (late charge). Di sinilah perbedaannya dengan kartu kredit. Kartu kredit bukan saja mengenakan biaya keterlambatan tetapi juga biaya bunga berbunga.

Selain itu kartu charge tidak ada istilah cicilan pembayaran kredit dalam arti bayar sesuai kemampuan sekian persen dari total tagihan. Tidak! Anda pakai sebesar berapa maka Anda wajib melunasi sebesar itu begitu tagihan datang. Jadi istilahnya harus bayar full. Lalu bagaimana jika tagihan datang Anda belum punya uang sebesar itu? Anda bayar semampu Anda dan sisanya akan ditagih berikutnya dengan memasukkan biaya keterlambatan. Tidak ada biaya bunga jadi jauh lebih ringan dari kartu kredit. Dan pada saat Anda tidak membayar full maka kartu charge Anda tidak bisa dipergunakan sama sekali (diblokir). Tampak beda dengan kartu kredit bukan? Kalau kartu kredit, Anda masih bisa gunakan kartu tersebut meski Anda cuma bayar separuh. Misalnya limit kartu kredit Rp 10.000.000, sudah Anda pergunakan Rp 5.000.000. Begitu tagihan datang Rp 5.000.000 di bulan depan, Anda hanya bisa membayar Rp 3.000.000. Secara otomatis kartu kredit masih ada Rp 8.000.000 dan bisa Anda pergunakan. Tidak demikian dengan kartu charge ini. Sisa saldo tagihan Rp 2.000.000 yang belum lunas membuat kartu charge Anda tidak bisa dipergunakan. Sampai di sini Anda paham bahwa kartu charge adalah kartu yang benar-benar menunjukkan kebonafitan si nasabah. Tidak semua orang bisa mempunyai kartu charge karena memang adalah nasabah-nasabah atau orang-orang terpilih yang secara keuangan sangatlah matang. Pakai berapa maka bulan depan harus bayar penuh sesuai yang dipakai.

Di samping tidak ada bunga, harus bayar full begitu jatuh tempo, kartu charge juga memiliki keunikan yakni limit kartu tidak terbatas. Maksud limit tidak terbatas ini bukan berarti si nasabah akan punya uang tak terhitung, tetapi dalam arti dana yang dikreditkan bank sangatlah besar sekali. Beda dengan kartu kredit yang miliki limitnya misalnya Rp 3 juta untuk pemula, Rp 10 juta untuk manajer, Rp 50 juta untuk direktur, dsb. Kartu charge tidak mengenal sistem limit kredit seperti itu. Begitu Anda mendapatkan kartu charge dan disetujui maka bank penerbit kartu akan memberikan Anda keleluasaan menggunakan uang yang ada. Jadi bisa saja pemula mendapatkan limit kredit Rp 300 juta, dst. Tetapi Anda paham bahwa begitu dipergunakan maka harus bayar full waktu ditagih.

Sebenarnya ini permainan bank karena meski Anda dikasih limit Rp 1 miliar pun, jika hanya bisa Anda gunakan Rp 100 juta dan begitu tagihan datang di bulan tersebut Anda tidak bisa melunasi Rp 100 juta, sisa kredit Rp 900 juta tidak bisa Anda pergunakan. Mungkin sampai di sini Anda akan berkata, "Kalau begitu enak dong apply kartu charge seperti ini? Kita pakai full saja dalam satu bulan lalu kabur."

Jawaban saya sederhana, "Coba saja Anda apply kartu charge seperti milik American Express (Amex)."

Proses persetujuannya benar-benar rumit dan tidak semua orang akan berhasil. Meski Anda sudah punya kartu kredit Citibank Platinum, HSBC Platinum dengan limit Rp 300 juta pun dan Anda lampirkan waktu pengajuan kartu Amex, belum tentu akan disetujui. Makanya tak heran kartu Amex sering disebut sebagai kartu plastik paling powerful di dunia, apalagi di Amerika Serikat. Bahkan kartu Amex bisa menggantikan fungsi sebuah passport dalam kasus-kasus tertentu karena Anda sudah dianggap orang yang benar-benar kaya di dunia ini, data profil Anda sudah terverifikasi dengan baik. Beda sekali dengan kartu kredit, bukan?

Sampai di sini saya harap Anda paham apa itu sebenarnya kartu charge, keunikannya dan apa perbedaan antara kartu charge dengan kartu kredit. Meski sama-sama bersistem kredit tetapi ada perbedaannya. Contoh-contoh kartu charge yang pernah hadir di pasar Indonesia adalah Diners Club, American Express (Amex), BCA Blue, dsb. Tetapi karena persaingan bisnis itu sendiri dengan berbagai kerumitannya, akhirnya kartu charge harus mengalah pada kartu kredit dan lama-lama tenggelam bahkan mungkin sebentar lagi akan sirna. Anda tahu sendiri jika nasabah sedikit tidak akan bisa menutupi biaya operasional perusahaan. Saat ini hampir sulit dan hampir tidak lagi terdengar penggunaan kartu charge seperti ini. Bahkan beberapa jenis kartu charge berubah fungsi dan bentuk akhirnya menjadi kartu kredit. Inilah mengapa pepatah Cina berkata,

"Kuda yang kuat bukan diukur dari seberapa cepat dia berlari, melainkan seberapa jauh dia sanggup berlari."
5. Kartu kredit/ Credit Card

Kartu plastik berikutnya yang pernah dikeluarkan lembaga perbankan adalah kartu kredit. Kartu kredit menjadi kartu plastik yang paling banyak dipergunakan oleh masyarakat di seluruh dunia. Apalagi ketika mengetahui sejumlah keunikan, manfaat dan keunggulannya. Dalam situs mafia kartu kredit inilah kita akan membahas banyak mengenai kartu yang satu ini.

Pada dasarnya kartu kredit adalah sama dengan kartu charge karena sejarah kartu kredit memang bermula dari kartu charge. Jadi bisa dijelaskan bahwa kartu charge dan kartu kredit adalah produk di mana bank meminjamkan atau mengkreditkan sejumlah dana kepada kita sehingga bisa kita pergunakan terlebih dulu. Entah itu untuk berbelanja di berbagai tempat atau menarik uang tunai lewat mesin ATM. Bank yang akan menagih kepada kita pada periode berikutnya. Biasanya jangka waktu penagihan kurang lebih 30 hari. Dari penjelasan ini tampak berbeda sekali dengan kartu debit. Kalau kartu debit setiap kali kita gunakan akan langsung memotong saldo tabungan kita, tidak demikian dengan kartu kredit. Jika Anda punya rekening tabungan maka saldonya tetap utuh dan tidak berkurang. Inilah salah satu kelebihan kartu kredit. Nanti dalam pembahasan mengenai manfaat dan keunggulan kartu kredit akan dijelaskan lebih mendalam.

Meski sama seperti kartu charge tetapi kartu kredit ada sejumlah keunikannya seperti: pada saat jatuh tempo, kita tidak mesti harus membayar full tagihan tetapi bisa semampu kita minimal 10% dari total tagihan. Dulunya cukup menyicil 6% tetapi aturan ini diperbaharui oleh Bank Indonesia. Jadi kalau misalnya kartu kredit Anda gesek sebesar Rp 5.000.000 maka bulan berikutnya akan ditagih sebesar itu. Kalau Anda belum punya uang sebanyak itu, Anda bisa membayar cukup Rp 500.000. Sisanya Rp 4.500.000 akan ditagih bulan depan berikut bunganya. Jadi benar-benar bisa nyicil alias kredit. Karena itulah disebut sebagai kartu kredit.

Selain untuk keperluan berbelanja, kartu kredit juga bisa dipergunakan untuk mengambil uang tunai di mesin-mesin ATM di seluruh dunia selama ada logo VISA, Plus, MasterCard, dsb. Jadi sama persis dengan  kartu ATM. Hanya saja setiap pengambilan uang tunai ini akan dikenakan biaya administrasi untuk mencegah selisih kurs. Nanti akan dibahas lebih detil. Kartu kredit juga mengenakan iuran tahunan buat pemiliknya yang kalau dalam penggunaan kartu debit atau kartu ATM bisa kita kategorikan sebagai biaya administrasi. Tetapi pengenaan iuran tahunan ini juga bisa gratis karena bank-bank juga memiliki program-program promosi tertentu. Kartu kredit juga memberikan poin reward yang bisa ditukarkan dengan aneka hadiah, dsb.

Di samping berbagai keunikannya itu, kartu kredit masih memiliki banyak kelebihan dibandingkan kartu charge, apalagi kartu debit. Dalam pembahasan berikutnya nanti akan kita bahas lebih mendalam termasuk kejahatan kartu kredit yang dikenal dengan istilah mafia kartu kredit. Contoh kartu kredit yang bisa kita jumpai adalah kartu kredit Citibank, kartu kredit BII, kartu kredit ANZ, kartu kredit Panin, kartu kredit BCA, dsb. Total kurang lebih ada 20 bank dan lembaga keuangan yang menerbitkan kartu kredit di Indonesia dengan berbagai jenis pilihan kartu seperti silver, gold, platinum, everyday card, titanium, choice, dsb.

6. Kartu prabayar/ Prepaid Card

Kartu plastik terakhir yang bisa kita jumpai di pasar Indonesia adalah apa yang disebut dengan kartu prabayar (prepaid card). Kartu prabayar adalah kartu yang diterbitkan oleh bank kepada nasabahnya di mana bisa dipergunakan untuk membayar atau transaksi di sejumlah merchant layaknya kartu kredit atau kartu debit. Hanya saja kartu prabayar tidak bisa dipergunakan untuk mengambil uang tunai dari mesin-mesin ATM. Dana yang ada dalam kartu prabayar ini harus diisi langsung (top up) oleh si nasabah sebelum dipergunakan. Cara  mengisinya bisa langsung datang ke loket bank atau melalui mesin ATM menggunakan kartu ATM. Jadi sama seperti membeli voucher pulsa. Pulsa habis tidak bisa dipergunakan buat telponan lagi sampai diisi ulang. Namanya juga kartu prabayar.

Kartu prabayar memiliki limit maksimal tertentu. Penggunaan kartu ini juga tidak membutuhkan nomor PIN seperti kartu debit atau digesek ke mesin seperti kartu kredit. Kartu prabayar cukup didekatkan atau diletakkan di atas mesin kartu prabayar. Secara otomatis dana akan berkurang sesuai nilai belanja. Kartu prabayar jika hilang secara otomatis bisa dipergunakan oleh orang lain karena tidak ada nomor PIN. Karena itulah mengapa limitnya dibatasi sejumlah tertentu seperti maksimal sebesar Rp 1.000.000.

Kartu prabayar membidik segmen pasar tertentu di mana kebutuhan akan mobilitas menjadi sangatlah penting. Biasanya sektor mikro yang menjadi tempat di  mana kartu prabayar ini menjadi sangat penting dan berguna. Dengan adanya kartu prabayar ini diharapkan hal-hal kecil yang merepotkan seperti uang parkir, antrian tol, membeli burger makan siang, isi bensin, dsb. akan menjadi lebih cepat dan lancar. Jadi tidak perlu lagi mengeluarkan uang-uang receh dan harus menunggu kembalian uang-uang receh. Waktu jadi lebih efektif dan efisien. Kurang lebih seperti itu kegunaan dan manfaat kartu prabayar. Contoh kartu prabayar di Indonesia yang kita kenal seperti kartu Flazz dari BCA, e-Toll Card dari Bank Mandiri, dsb. Ada kemungkinan bank-bank lain juga akan mengeluarkan kartu sejenis.

Dari pembahasan keseluruhan kartu plastik yang ada, dapat kita simpulkan bahwa teknologi di masa depan akan terus berkembang pesat. Bisa saja kartu-kartu baru yang tidak pernah kita pikirkan sebelumnya akan terus muncul. Tak heran dalam perkembangan zaman, sebuah kartu yang pada awalnya adalah kartu ATM atau kartu debit akhirnya juga memiliki fungsi-fungsi kartu plastik lain. Contohnya kartu PASPOR BCA yang bisa memiliki fungsi sebagai kartu ATM, kartu debit, kartu cash, dsb. Kartu PASPOR BCA juga bisa digunakan menarik uang tunai di seluruh dunia karena ada logo Cirrus, dsb.

Meski demikian, dari semua jenis kartu plastik yang ada, kartu kredit merupakan kartu plastik terbaik yang pernah dikenal oleh banyak orang. Kartu inilah yang akan menjadi kartu plastik satu-satunya yang benefit,  manfaat dan keunggulannya akan terus ditambah dan diperbaharui sedemikian rupa.

Dari berbagai sumber