Jumat, 08 Juli 2022

Boleh kah Gabung Niat Qurban dan Aqiqah?!



𝐔𝐬𝐭𝐚𝐝𝐳, boleh gak gabung niat Qurban sekalian dengan Aqiqah? 

Terkait Ini terdapat khilaf (berbedaan pendapat ulama/ ahli fikih)

1. Pendapat pertama: Tidak boleh digabung dan harus memilih salah satu. Karena maksud tujuan dan sebab ibadah Qurban itu adalah berkorban untuk diri pribadi atau diri sendiri, sedangkan maksud tujuan & sebab dari aqiqah adalah berkorban untuk anak yang baru lahir. Hal ini Sama halnya  tidak bisa menggabungkan antara membayar seekor kambing untuk denda dam haji tamattu’ dengan denda fidyah (karena melakukan perbuatan yg dilarang ketika haji/umroh), karena keduanya memiliki sebab & tujuan ibadah yg berbeda. Dengan begitu masing-masing ibadah tersebut harus terpisah. 


2.Pendapat kedua: Mengatakan boleh digabung, dengan syarat waktu aqiqahnya berbarengan dengan waktu Qurban. 

Alasannya Karena keduanya sama-sama ibadah sunah, hewan  yang diqurbankannya juga bisa sama yaitu kambing, tujuan nya sama-sama untuk berbagi solidaritas sosial, dan dapat diqiyaskan atau dianalogikan dengan boleh nya menggabungkan niat mandi sunah sholat Ied dengan mandi sunah di hari jum’at apabila sholat Ied nya bertepatan di hari jum’at. Maka keduanya sah dengan satu kali mandi dapat dua ibadah sekaligus.


Namun, saya pribadi memilih pendapat pertama yang tidak boleh digabungkan, karena itu pendapat yg rajih atau kuat dalam mazhab syafi’i & Maliki & juga pendapat sebagian mazhab Hambali. Wallahu ta’aala a’lam.

Puasa Arafah Ikut Waktu Negara Sendiri atau Ikut Waktu Mekkah ?!

 


Assalamu’alaikum. Ustadz, Puasa arafah & hari iedul Adha ikut negara sendiri atau ikut Waktu wukuf Arafah & Haji di Mekkah? 

Sebelumnya, Ini adalah masalah khilafiyah Antara para ulama. “Siapa yg tidak mengeti khilaf maka belum layak disebut org berilmu”.


  1. Sebagian ulama berpendapat ikut berdasarkan daerah/negara nya.  

Dalilnya: 

-Hadits Shohih: Rasulullah bersabda: Puasalah berdasarkan (melihat) hilal, berbuka lah berdasarkan (melihat) hilal. Jika negara kita melihat hilal pada tanggal tertentu, maka wajib mengikuti sesuai penampakan hilal di negara kita, sekalipun berbeda dengan Mekkah atau Saudi.


2. Sebagian ulama berpendapat ikut ke Mekkah  dimana para jemaah haji wukuf di Arafah dan melaksanakan ibadah haji di Mekkah. 

Dalil nya: 

  • Surat Albaqarah: ayat 199 “Kemudian bertolaklah kalian dari tempat orang2 banyak bertolak (Arafah).. 
  • hadis riwayat Imam abu dawud, Dariquthni & Baihaqi. Rasulullah saw bersabda: “Hari Arafah adalah hari dimana manusia (para jemaah) haji wukuf Arafah”.  Maksudnya adalah harus mengikuti para jemaah haji wukuf di Arafah dan melaksanakan haji di Mekkah. Karena ibadah wukuf itu hanya di Arafah, dan ibadah haji itu hanya ada di Mekkah. Bukan di tempat atau daerah lain.


Kedua Pendapat ini mu’tabarah diakomodir oleh syariat & boleh diikuti dengan keyakinan masing-masing. Wallahu a’lam bishowwab.