Seorang anak kecil masuk ke
sebuah mesjid.
Ia berkata kepada seorang imam mesjid : "Ibuku menyuruhku kemari untuk belajar kepada mu".
Sang imam bertanya (utk mendapatkan tambahan informasi): "Dimanakah ibumu sekarang, nak?"
Anak kecil itu menjawab : "Ibuku ada di jalan, tidak memungkinkan baginya memasuki mesjid, karena ibuku bukan seorang muslim".
Sang imam segera keluar menemui ibu anak tersebut untuk meminta penjelasan.
Si Ibu berkata: Sebenarnya aku memiliki tetangga wanita muslimah. Ketika anak2nya pergi ke sekolah, mereka mencium kedua tangannya. Aku melihat keluarga itu senantiasa dinaungi kebahagiaan.
Wahai imam, sesungguhnya aku belum pernah melihat seorang muslim, meletakkan orang tuanya di panti jompo.
Maka tolonglah! ajarilah anak ku, semoga ia memperlakukanku sebagaimana orang2 muslim memperlakukan kedua orang tua mereka.
Ia berkata kepada seorang imam mesjid : "Ibuku menyuruhku kemari untuk belajar kepada mu".
Sang imam bertanya (utk mendapatkan tambahan informasi): "Dimanakah ibumu sekarang, nak?"
Anak kecil itu menjawab : "Ibuku ada di jalan, tidak memungkinkan baginya memasuki mesjid, karena ibuku bukan seorang muslim".
Sang imam segera keluar menemui ibu anak tersebut untuk meminta penjelasan.
Si Ibu berkata: Sebenarnya aku memiliki tetangga wanita muslimah. Ketika anak2nya pergi ke sekolah, mereka mencium kedua tangannya. Aku melihat keluarga itu senantiasa dinaungi kebahagiaan.
Wahai imam, sesungguhnya aku belum pernah melihat seorang muslim, meletakkan orang tuanya di panti jompo.
Maka tolonglah! ajarilah anak ku, semoga ia memperlakukanku sebagaimana orang2 muslim memperlakukan kedua orang tua mereka.
Salah satu dosa besar yang disandingkan dengan dosa syirik/mempersekutukan Allah adalah durhaka pada orang tua.
Mafhum mukhalafahnya adalah, berbakti pada kedua orang tua merupakan amal kebaikan dengan pahala yang sangat besar. Bahkan Rasulullah mempersamakan berbakti kepada kedua orang tua dengan jihad di jalan Allah.
Tapi sangat disayangkan,
amal kebaikan dengan pahala yang teramat besar ini sering dilupakan, khususnya
umat jaman sekarang.
Tak sedikit, umat muslim sekarang yg mulai meniru perangai orang kafir, mereka meletakkan orang tua di tempat penampungan orang tua atau panti jompo.
Tak sedikit, umat muslim sekarang yg mulai meniru perangai orang kafir, mereka meletakkan orang tua di tempat penampungan orang tua atau panti jompo.
Walaupun secara hukum fikih
Islam hal tersebut tidaklah haram, namun secara akhlak/adab/norma seorang
muslim hal itu merupakan perbuatan yang tak pantas.
Yang masih memiliki orang
tua, tetaplah berbakti pada mereka, bagi yang orang tuanya sudah wafat,
selalulah berdo'a untuk mereka.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar