Sabtu, 11 Juli 2015

Hukum Tabungan Umroh yang Dikelola Oleh Penyelenggara Travel Umroh dalam Pandangan Syariah


Hukum Menabung Tabungan Umroh yang Dikelola Oleh Penyelenggara Travel Umroh dalam pandangan Syariah?

Pertanyaan:
Saya ingin melaksanakan umroh pada salah satu badan usaha travel umroh dengan biaya 2400 USD untuk paket A, akan tetapi dengan cara membayar cicilan selama 12 bulan atau setiap bulan saya membayar 200 USD kepada pihak travel umroh tersebut dan masuk rekening tabungan pihak penyelenggara travel umroh. Jika sudah mencapai 12 bulan dan lunas, maka saya baru bisa pergi berangkat umroh.

Selain itu selama masa pembayaran cicilan, saya tidak boleh mengambil uang yg sudah saya setor, dan kadang (mungkin) pihak travel menggunakan uang yg sudah disetor tsb.
Bagaimanakah status transaksi tabungan umroh antara saya dengan penyelenggara travel umroh ini dalam pandangan Fikih Islami?

Apakah Maksud Penegakkan Syariah?


Kesalahan pemahaman orang awam zaman sekarang tentang Islam adalah beranggapan bahwa Islam itu hanyalah masalah syariat/syariah. Padahal Islam itu luas mencakup akidah, syariah dan AKHLAK/ADAB. Menyebar kabar dusta, menyebar aib orang, menuduh orang lain tanpa bukti, berfikir negative pada orang lain & menghina itu bukan akhlak Islam!!! Selain itu Menuduh orang muslim sebagai orang kafir, sesat, munafiq dan musyrik tanpa bukti yang jelas dan dibenarkan bukanlah akidah Islam!!!

Selanjutnya kesalahan pemahaman orang-orang awam tentang Syariah adalah beranggapan bahwa syariah itu hanyalah permasalahan Hudud dan Qishas, padahal Syariah itu luas mencakup seluruh pembahasan dalam Fikih Islami seperti: Ibadah (sholat, zakat, puasa, haji), muamalah (jual beli dll), Ahwal syakhsiyah (pernikahan, warisan dll), Jinayat (hudud, qishas, bughat), Qadha' (Peradilan), dan Jihad.

Cerita Tentang Zuhud


Dalam 3 bulan terakhir, saya dipertemukan dengan orang-orang yang bisa dikatakan kalangan elit atau high class, mulai dari pejabat tinggi negara, pengusaha kelas atas, ilmuwan, tokoh nasional, hingga jenderal TNI bintang 2.

Dalam pikiran dan pandangan saya, semua orang-orang tersebut pasti memiliki standar gaya hidup yang cukup tinggi dalam kesehari-hariannya, tidak terlalu memperhatikan agama, selain itu biasanya hedonis & parlente. Dan gaya hidup tersebut akan terbawa kemana mereka pergi ke tempat mana pun. 

Rabu, 24 Juni 2015

Cara dan Waktu Berbuka Puasa di Atas Pesawat Ketika Safar



Cara dan Waktu berbuka puasa di atas Pesawat
Jika kita sedang dalam perjalanan dari Indonesia ke Amerika, kita makan sahur di Indonesia, kapankah waktu kita berbuka puasa? Apakah harus ketika matahari tenggelam di perjalanan, atau kah mengikuti waktu tempat kita sahur (Indonesia)?

Senin, 22 Juni 2015

ISLAM Nusantara


Tentang "ISLAM Nusantara"
Kalau maksud “Islam Nusantara” itu (praktik) Islam di Nusantara, maka tepat. Kalau “Islam Nusantara” itu Islam yang bercorak budaya Nusantara, dengan catatan: selama budaya Nusantara itu tidak bertentangan dengan Islam, maka itu juga tepat.
Namun kalau “Islam Nusantara” itu Islam yang bersumber dari apa yang ada di Nusantara, maka itu tidak tepat. Sebab sumber agama Islam itu Al-Qur’an dan Hadits. Apa yang datang dari Nabi Muhammad itu ada dua hal yaitu agama dan budaya. Yang wajib kita ikuti adalah agama: aqidah dan ibadah. Itu wajib, tidak bisa ditawar lagi. Tapi kalau budaya, kita boleh ikuti dan boleh juga tidak diikuti. Contoh budaya: Nabi pakai sorban, naik unta, dan makan roti.
Demikian pula budaya Nusantara. Selama budaya Nusantara tidak bertentangan dengan ajaran Islam, maka boleh diikuti. Saya pakai sarung itu budaya Nusantara dan itu tidak bertentangan dengan ajaran Islam. Shalat pakai koteka itu juga budaya Nusantara, tapi itu bertentangan dengan ajaran Islam, maka itu tidak boleh. Jadi harus dibedakan antara agama dan budaya.
"Prof. Dr. Ali Mustafa Ya'qub"