Sabtu, 15 Oktober 2016

Membaca Fatwa MUI Haram Pilih Pemimpin Non Muslim



Kalau orang yang benar-benar memahami maqashid atau tujuan-tujuan syariah dan hakikat syariah, insya Allah pendapat-pendapatnya atau fatwa-fatwanya akan menentramkan dan mendamaikan kedua-belah pihak yang berbeda, berselisih baik secara keyakinan, kultur, ras atau pun suku. Fatwa-fatwanya akan jauh dari penyulut fitnah yg berbahaya.

Hukum itu memang pasti dan tidak berubah, tapi fatwa itu bersifat fleksibel dan dapat berubah dari suatu keadaan ke keadaan lain. 

Hukum makan babi memang haram sampai kiamat. Tapi fatwa memakan daging babi belum tentu selamanya haram, karena pada kondisi seorang tak ada makanan yg dapat dimakan kecuali babi, maka pada kondisi ini hukum nya boleh makan daging babi.

Seorang Mufti ketika mengeluarkan fatwa tidak hanya cukup mengetahui hukum syariah atas suatu masalah ini halal & itu haram, tapi wajib mengetahui kondisi-kondisi, kemungkinan2, dampak2 yang akan terjadi dari keluarnya fatwa tsb, apakah akan menyebabkan fitnah yg lebih besar atau tidak.
Mufti juga tidak diwajibkan untuk menjawab semua permasalahan yg ada.

Mufti yg sejati tidak akan terpengaruh oleh opini publik orang-orang awam yang hanya memiliki logika singkat, bahkan tidak akan terpengaruh oleh pendapat2 terdahulu yang berbeda kondisinya, ia hanya mengambil metode ulama terdahulu dalam proses pembentukan fatwa, karena seorang Mufti yang sudah mencapai kapasitas berijtihad harus mengikuti Ijtihadnya, terlepas apakah hasil ijtihadnya nanti sama atau pun berbeda dengan Mujtahid yg lain.

Fitnah itu tertidur, celakalah orang-orang yg menyulut api fitnah.
(الفتنة نائمة لعن الله من أيقظها)
#indonesia_damai
#Nusron_wahid
#MUI
#Ahok

Selasa, 14 Juni 2016

Keunggulan Mahasiswa Azhar Dibanding Mahasiswa Lain di Mata Dubes RI Helmy Fauzy


Keunggulan Mahasiswa Azhar Dibanding Mahasiswa Lain di Mata Dubes RI Helmy Fauzy. 

Kairo, Senin,13/juni/2016. 
Mahasiswa Indonesia di Mesir bertatap muka dan dialog santai bersama duta Besar Republik Indonesia di Cairo, Bapak Helmy Fauzy yang juga dihadiri oleh Ibu Dubes Dwi Ria Lathifa serta beberapa jajaran Homestaff KBRI Kairo.

Acara blusukan atau Safari Ramadhan disponsori oleh KBRI Kairo bekerja sama dengan perkumpulan Mahasiswa Sumatera, karena sehari sebelumnya juga dilaksanakan acara yang sama namun khusus untuk perkumpulan mahasiswa Jawa. Blusukan Ramadhan dilakukan rotasi disebabkan tak adanya tempat yang cukup menampung seluruh mahasiswa. 

Senin, 13 Juni 2016

Hukum Membuka Restoran di Siang Hari pada Bulan Ramadhan



"Hukum Membuka Restoran di Siang Hari pada Bulan Ramadhan"
Ketika pengajian di Mesjid Azhar bersama Syekh Syaltut Al Azhari Asy Syafi'i (Aminul Fatwa/Pembantu Mufti di Lembaga Fatwa Mesir), membahas kitab shiyam (puasa) dalam buku Fathul Qorib, salah seorang dari kami bertanya ketika sesi tanya jawab.
Ya fadhilata syaikh: Apa hukumnya berjualan makanan pada siang hari di bulan puasa? 
Syekh Syaltut menjawab: Boleh.
Bagaimana pula hukumnya melarang orang membuka restoran/berjualan makanan ketika siang hari pada bulan ramadhan? 

Senin, 09 Mei 2016

Memahami Pergerakan ISIS


ISIS hanyalah cover baru dari sebuah drama klasik yg dimainkan oleh Amerika & sekutunya.
Dulu mereka menghancurkan Iraq dengan alasan adanya teror senjata pemusnah massal di negara tersebut, tapi hingga kini tak ditemukan adanya senjata tsb padahal kekayaan negara Iraq sudah habis dirampok mereka, ratusan ribu atau mungkin jutaan muslim Iraq sudah mati.
Begitu juga revolusi di negara Arab, menghembus-hembuskan para muslim yg semangat keislamannya untuk menumbangkan pemerintahan yg ada (yg menurut mereka diktator dan zalim) agar stabilitas negara tsb kacau, Amerika cs menunggu pemerintah tsb melakukan pembunuhan pada rakyatnya sendiri (yg melakukan gerakan revolusi) sehingga menjadi alat justifikasi bagi Amerika dan sekutu untuk melakukan serangan serta mengambil alih pemerintahan yg kacau tsb atau mencapkan kekuatan politiknya di negara tsb sehingga pemimpin/presiden selanjutnya akan selalu menuruti keinginan politik Amerika & sekutu. Dengan begitu kekayaan negara tsb dapat dikuasai mereka. Hal ini sudah terjadi di Libya & Tunisia.

Maaf di Dalam Alquran


Dalam Alqur'an, sangat banyak ditemukan kata "فاعف, فاعفو، وليعفو" yang artinya adalah berilah maaf atau maafkanlah kesalahan mereka. 
Allah swt memerintahkan hamba Nya untuk selalu memaafkan kesalahan orang lain. 
Makna dari banyaknya perintah Allah swt utk memberi maaf di sini, selain karena memberi maaf itu terasa lebih berat dari sekedar meminta maaf. 
Perintah Allah swt tersebut juga memiliki makna kebalikannya atau sebaliknya yg tersirat yang dikenal "mafhum mukhalafah", jika orang yang tidak salah dianjurkan untuk memberi maaf, maka apalagi untuk orang yang bersalah dan melakukan kesalahan, sudah menjadi keharusan & kewajiban untuk meminta maaf!".