Jumat, 24 Februari 2017

Logika Wahabi yang Menyimpang



==Logika Wahabi==

1. Allah berfirman : {نسوا الله فنسيهم} (Mereka melupakan Allah, kemudian Allah pun melupakan mereka.).

Kata wahabi: Kami mengimani ayat tersebut sebagaimana tertulis, kami tidak akan pernah mentakwil ayat-ayat Allah, kami mengimani Allah punya sifat lupa, cuma makna lupa tersebut hanya Allah yang tahu, bagaimana atau seperti apa lupanya Allah hanya Allah yang tahu. (emoticon senyum)

2. Allah berkata dalam hadits qudsi riwayat Imam Muslim : "Wahai anak Adam, Aku sakit namun kamu tidak menjenguk Ku". Ia berkata : "Wahai Tuhan saya, bagaimana saya menjenguk Mu sedang Engkau adalah Tuhan semesta alam ?". Dia berfirman : "Tidakkah kamu mengetahui bahwa hambaKu Fulan sakit, namun kamu tidak menjenguknya ?, Tidakkah kamu mengetahui, seandainya kamu menjenguknya niscaya kamu mendapati Aku di sisi nya. Wahai anak Adam Aku minta makan kepadamu namun kamu tidak memberi makan kepadaKu". Ia berkata : "Wahai Tuhan saya, bagaimanakah saya memberi makan kepadaMu, sedangkan Engkau Tuhan semesta alam ?". Allah berfirman : "Tidakkah kamu mengetahui bahwasanya hambaKu si Fulan minta makan kepadamu, tetapi kamu tidaklah memberi makan kepadanya ? Apakah kamu tidak mengetahui bahwasanya seandainya kamu memberi makan kepadanya, niscaya kamu mendapatkannya di sisi Ku ? Wahai anak Adam, Aku minta minum kepadamu, tapi kamu tidak memberi minum kepada Ku". Ia berkata : "Bagaimanakah saya memberi minum kepada Mu sedang kamu adalah Tuhan alam semesta ?". Allah berfirman : "Hamba Ku si Fulan minta minum kepadamu, tetapi kamu tidak memberinya minum, niscaya kamu mendapatinya di sisi Ku".

Kata Wahabi: Kami mengimani perkataan Allah sebagaimana yang tertulis dalam Al-Qur'an dan hadits qudsi, kami tidak mentakwilnya, kami mengimani sebgaimana zhahirnya. Kami mengimani Allah punya rasa sakit, tapi tidak seperti rasa sakitnya makhluk, bagaimana rasa sakitnya Allah hanya Allah yang tahu. Begitu juga kami mengimani Allah makan dan minum, cuma bagaimana makan dan minumnya Allah hanya Allah yang tahu. Menurut kami, jika kami menjenguk saudara kami yang sakit, kami akan mendapati Allah ada di sisi saudara kami yang sakit, cuma bagaimana datangnya Allah hanya Allah yang Tahu, kami hanya mengimani.

Kolerasi Syariat & Tasawuf (Sebuah Contoh)



Hukum Syariat tanpa tasawuf itu pincang. Syariat harus menyatu dengan tasawuf. Agama tidak hanya sebatas syariat tapi juga mencakup tasawuf (Ihsan/akhlak). 

Karena itu sering sekali ayat-ayat Alqur'an mengenai hukum atas suatu perbuatan & pelanggaran dibarengi dengan kata-kata "akan tetapi jika engkau memaafkan maka itu lebih baik bagi dirimu". 

Begitu juga Rasulullah SAW ketika ada seseorang mengaku dan bersaksi bahwa dirinya telah Berzina, Rasulullah memalingkan wajahnya sampai 4 kali, hingga Rasulullah menjawab apa kamu sudah gila?
Namun akhirnya wanita itu dirajam karena tetap bersikeras mengaku bahwa dirinya telah Berzina.
Selain itu, diriwayatkan bahwa ada wanita hamil mengaku Berzina, namun Rasulullah menyuruh utk pulang sampai ia melahirkan, hingga sampai menyusui 2 tahun lamanya, baru kemudian dirajam.

Jika agama ini hanya berupa syariat, Rasulullah langsung merajam nya tanpa perlu tanya lagi.

Ustadz dan Pedagang Babi



Suatu ketika dalam pengajian, seorang ustadz menyampaikan penjelasan surat al-Maidah ayat 3: 

“Diharamkan bagimu (memakan) bangkai, darah, daging babi, (daging hewan) yang disembelih atas nama selain Allah, yang tercekik, yang terpukul, yang jatuh, yang ditanduk, dan diterkam binatang buas, kecuali yang sempat kamu menyembelihnya, dan (diharamkan bagimu) yang disembelih untuk berhala.” (QS. Al Maidah: 3)

dari ayat itu secara jelas Al-qur'an / syariat mengharamkan umat muslim untuk "memakan" babi. Para ulama dan umat Islam konsesus atau ijma' bahwa "memakan" babi hukumnya haram.

Di lain tempat, seorang pedagang babi -non muslim lagi- dengan pede dan suara lantang mengatakan, bapak ibu jangan percaya sama orang, boleh jadi bapak ibu gak mau beli daging babi saya, karena dibohongi "pakai" ayat 3 surat al-Maidah, dan seterusnya...

Mendengar itu, umat Islam -yang punya otak dan hati- merasa telah dinistakan atau sekurangnya perasaannya telah disinggung oleh pedagang babi tadi.

Tapi, ada juga sebagian muslim -wallahu a'lam isi otak dan hatinya seperti apa- merasa itu bukan penistaan terhadap ayat suci alqur'an, Islam maupun pada ulama, tidak pula menyinggung perasaannya.

*Cerita di atas Bukan analogi atau qiyas, cuma cerita di warung kopi.

Sabtu, 15 Oktober 2016

Membaca Fatwa MUI Haram Pilih Pemimpin Non Muslim



Kalau orang yang benar-benar memahami maqashid atau tujuan-tujuan syariah dan hakikat syariah, insya Allah pendapat-pendapatnya atau fatwa-fatwanya akan menentramkan dan mendamaikan kedua-belah pihak yang berbeda, berselisih baik secara keyakinan, kultur, ras atau pun suku. Fatwa-fatwanya akan jauh dari penyulut fitnah yg berbahaya.

Hukum itu memang pasti dan tidak berubah, tapi fatwa itu bersifat fleksibel dan dapat berubah dari suatu keadaan ke keadaan lain. 

Hukum makan babi memang haram sampai kiamat. Tapi fatwa memakan daging babi belum tentu selamanya haram, karena pada kondisi seorang tak ada makanan yg dapat dimakan kecuali babi, maka pada kondisi ini hukum nya boleh makan daging babi.

Seorang Mufti ketika mengeluarkan fatwa tidak hanya cukup mengetahui hukum syariah atas suatu masalah ini halal & itu haram, tapi wajib mengetahui kondisi-kondisi, kemungkinan2, dampak2 yang akan terjadi dari keluarnya fatwa tsb, apakah akan menyebabkan fitnah yg lebih besar atau tidak.
Mufti juga tidak diwajibkan untuk menjawab semua permasalahan yg ada.

Mufti yg sejati tidak akan terpengaruh oleh opini publik orang-orang awam yang hanya memiliki logika singkat, bahkan tidak akan terpengaruh oleh pendapat2 terdahulu yang berbeda kondisinya, ia hanya mengambil metode ulama terdahulu dalam proses pembentukan fatwa, karena seorang Mufti yang sudah mencapai kapasitas berijtihad harus mengikuti Ijtihadnya, terlepas apakah hasil ijtihadnya nanti sama atau pun berbeda dengan Mujtahid yg lain.

Fitnah itu tertidur, celakalah orang-orang yg menyulut api fitnah.
(الفتنة نائمة لعن الله من أيقظها)
#indonesia_damai
#Nusron_wahid
#MUI
#Ahok

Selasa, 14 Juni 2016

Keunggulan Mahasiswa Azhar Dibanding Mahasiswa Lain di Mata Dubes RI Helmy Fauzy


Keunggulan Mahasiswa Azhar Dibanding Mahasiswa Lain di Mata Dubes RI Helmy Fauzy. 

Kairo, Senin,13/juni/2016. 
Mahasiswa Indonesia di Mesir bertatap muka dan dialog santai bersama duta Besar Republik Indonesia di Cairo, Bapak Helmy Fauzy yang juga dihadiri oleh Ibu Dubes Dwi Ria Lathifa serta beberapa jajaran Homestaff KBRI Kairo.

Acara blusukan atau Safari Ramadhan disponsori oleh KBRI Kairo bekerja sama dengan perkumpulan Mahasiswa Sumatera, karena sehari sebelumnya juga dilaksanakan acara yang sama namun khusus untuk perkumpulan mahasiswa Jawa. Blusukan Ramadhan dilakukan rotasi disebabkan tak adanya tempat yang cukup menampung seluruh mahasiswa.