Sabtu, 20 Desember 2014

Perbedaan IMBT, Ijarah Tsumma Bay’ (Sewa-Beli) dan Ta’jir Tamwili (Financial Leasing)



- IMBT (Ijarah Muntahiya Bit Tamlik) adalah ijarah atau sewa menyewa barang yang berakhir dengan pemindahan kepemilikan.

- Ijarah tsumma bay' atau sewa-beli adalah menyewa barang sekaligus membelinya.

- Ijarah tamwili (financial leasing) adalah pembiayaan ijarah/sewa menyewa barang.
Persamaan akad-akad di atas adalah sama-sama menggunakan akad ijarah dan bay' ketika akad tersebut.
Adapun perbedaan akad-akad di atas:

- Kalau IMBT, akad bay' nya atau akad untuk membeli barang sewa dituangkan pada awal akad dengan wa'ad atau janji untuk membeli barang yang disewa sebagai pemindahan kepemilikan barang sewa tersebut. Jadi ketika masa ijarah/sewa berakhir, tidak otomatis berpindah kepemilikan, harus dibuat akad baru sesuai janji/wa’ad di awal akad.

Multi Level Marketing (MLM) dalam Pandangan Syariah (Studi Fikih)



Para ulama kontemporer mentakyif pemberian bonus/upah/fee/komisi/insentif pada MLM syariah dengan akad Ju'alah . Untuk itu di sini akan dibahas mengenai akad ju'alah dalam fikih Islami dan mengkomparasikannya dengan transaksi pada MLM khususnya pada pemberian bonus/fee/komisi/insentif/royalti.

 Pengertian, Hukum dan Implementasinya

    1.Pengertian Ju’aalah.

    a.Secara Etimologis :

Ju’aalah juga disebut dengan Ja’aalah atau Ji’aalah, namun istilah yang pertma lebih dikenal dan lebih populer dalam wacana fuqohaa. secara etimologis boleh juga diucapkan dengan Ja’iilah, semuanya  berasal dari kata fi’il madli  - yang merupakan bentuk dasar dalam bahasa arab- Ja’ala           ( ج ع ل )

Dalam kamus Al-Munjid[1] disebutkan :

جعل يجعل جعلا   جعالة   جعالة :  صنعه   وخلقه   نحو جعل الله الظلمات 

yang berarti membuat/ menjadikan, menciptakan: seprti dalam kalimat Allah menciptakan kegelapan.

Arti lain dari kata ju’aalah adalah :

وضعه =                                                      meletakkan/ menaruh 

أعطى نحو اجعل لي لسان                                                                                                     

memberi , seperti : Berikanlah aku lisan /kemampuan berbicara [2]

Hukum Pengambilan Ujroh (Upah) Dana Talangan Haji dalam Islam



Kalau saya lihat di fatwa DSN MUI No. 29 perihal pembiayaan pengurusan haji, jelas dituliskan bahwa talangan yang dilakukan oleh Bank pada nasabah menggunakan prinsip Qardh, karena dalam pembukuan bank juga dicatat sebagai qardh. Ujroh yang diambil adalah menggunakan prinsip ijarah dalam konteks "Umum" -bukan dalam onteks khusus- atas layanan pembiayaan pengurusan haji, sebagai gambaran prakteknya, (untuk haji, nasabah harus mengantri atau membeli antrian ke kemenag agar mendapat nomor antrian haji karena haji pakai kuota, biaya yg harus nasabah bayar untuk mendapat no antrian biasanya adalah 25 juta nanti ditambah sisanya sampai 35 juta atau lebih. 

Selasa, 29 April 2014

Tanggung jawab Warga Negara dalam Pemilu “Perubahan Ada di Pundak Anda”





Pemilu legistlatif 2014 hampir berada di depan mata, seluruh mata rakyat Indonesia akan tertuju pada salah satu pesta akbar demokrasi di Indonesia.  Wajah-wajah baru calon wakil rakyat mulai bermunculan di tengah hiruk-pikuk kampanye yang cukup membuat perhatian rakyat tersita. Di tengah krisis kepercayaan rakyat pada para pejabat Negara yang sudah tak lagi amanah, saya meyakini bahwa seluruh rakyat Indonesia masih menaruh harapan-harapan baru untuk kemajuan bangsa tercinta. Saya meyakini bahwa seluruh rakyat Indonesia pasti menginginkan perubahan Indonesiake arah yang lebih baik, Indonesia yang lebih maju dan kuat, baik dalam perekonomian, pemerintahan, peradilan dan penegakkan hukum, keamanan dan ketahanan negara serta tatanan sosial.

Kamis, 23 Januari 2014

Up Date - Daftar Terbaru Bounty "Marine Wanted" + New World (One Piece) 2014



Straw Hat Pirates

    * Monkey D. Luffy : (after Arlong) 30,000,000. (after Alabasta) 100,000,000. (after Enies Lobby) 300,000,000. After the war 400.000.000.
    * Roronoa Zoro : (after Alabasta) 60,000,000. (after Enies Lobby) 120,000,000.
    * Nico Robin : (as a child) 79,000,000. (after Enies Lobby) 80,000,000.
    * Sanji : (after Enies Lobby) 77,000,000.
    * Franky : (after Enies Lobby) 44,000,000.
    * Usopp : (as Sogeking) (after Enies Lobby) 30,000,000.
    * Nami : (after Enies Lobby) 16,000,000.
    * Tony Tony Chopper : (after Enies Lobby) 50.
    * Dead-Bones Brook : 33.000.000