Minggu, 24 Februari 2013

Al-Azhar, Moderat dan Islam


Akhirnya, ku temukan jawaban mengapa Al-Azhar dan para ulama Azhar menggunakan manhaj wasathiyah, selalu menyerukan Islam yang moderat/wasatan, menghadapi penyimpangan2 oleh kelompok2 lain dengan cara moderat, menyelesaikan persoalan dan gejolak umat degan moderat. Dan juga hingga kini menjadi sumber referensi Islam yg orisinil.

1. Coba lihat surat al-Baqarah ayat 108, kata "sawa a sabil" dalam tafsir jalalain diartikan "thariqul haq" yang asalnya adalah "al-wast". Berarti al-wast adalah thariqul haq/jalan kebenaran.

2. Lihat surat al-Baqarah ayat 142-143. Allah mensifati orang yahudi dan musyrikin yang tidak berada di jalan haq dengan kata "sufaha"/bodoh yang hampir mencapai gila/hilang akal. Dengan begitu, orang-orang sufaha/bodoh itu juga jauh dari jalan haq, karena itu mengapa jumhur ulama mewajibkan orang awam dan orang bodoh untuk taqlid pada imam mazhab atau pada orang yang faqih dan alim. Karena orang bodoh atau awam yg tabi' /mengikut dan taqlid pada imam mazhab, orang faqih dan alim, yuhkamu fi hukmihim/dihukumi seperti mereka(para imam mazhab&orang faqih), dengan begitu setidaknya penyimpangan umat Muhammad Saw jadi berkurang.
Kemudian, Allah menjadikan dan mensifati umat Muhammad Saw yang telah mendapat hidayah Islam sebagai umat yang "wasatan", yaitu umat pilihan/terbaik/penuh keadilan dan rahmat.

3. Banyak ayat Alquran dan juga hadis Rasulullah Saw yang mengatakan Allah tidak menyukai orang yang berlebihan dan melarang sikap berlebihan. Karena orang yang bersikap berlebihan identik dengan kebodohan tidak mau berfikir dengan matang dan ceroboh sehingga banyak salah. Karena itu, Islam melarang anak kecil mentasarufkan hartanya (pada muamalah tertentu) kecuali atas izin atau ditemani walinya agar tidak berlebihan dan membuang2 hartanya untuk yang tidak bermanfaat dan tidak dibutuhkan.

Kesimpulan: Islam adalah agama yang wasatan/moderat . Karena moderat adalah jalan haq yg ditempuh oleh Rasulullah saw, para sahabat, tabi'in, dan ulama-ulama yang berilmu/faqih, Allah pun tidak menyukai yang berlebihan dan orang bodoh yang sombong(tidak mau bertanya pada yang faqih).
Catatan: jangan salah memahami atau menyamakan moderat yg disyiarkan oleh Azhar dan ulama Azhar dengan moderat yg digemborkan orang liberal, karena perbedaannya jauh bagai langit dan bumi.

#tadabbur pagi s.al-Baqarah.

Don't be Stupid Muslim


Untuk Mu Wahai Sahabat ku Yang Mau Menggunakan Akalnya:
بسم الله الحمان الرحيم
عن ابي هريرة قال: قال رسول الله: "من يرد الله به خيرا يفقهه في الدين"
Dari Abu Hurairah ra, Rasulullah SAW bersabda: “Siapa yang Allah kehendaki kebaikan baginya, Allah akan menjadikannya faqih pada agama(nya)”. 
Hadis di atas dapat dipahami dengan jelas, bahwa orang yang diberikan kebaikan oleh Allah Swt hanyalah orang-orang yang faqih dan alim pada agamanya. Jika Allah sudah menjamin orang faqih berada dalam kebaikan, insya Allah kebenaran ada pada dirinya. Orang fakih dan alim itu lebih utama dari seorang abid (ahli ibadah) tapi tak berilmu. Rasulullah menjelaskan tentang perbedaan antara orang berilmu dan ahli ibadah: “"فضل العالم علي العابد كفضلي علي أدناكم , keutamaan orang berilmu dibanding orang yang ahli ibadah seperti keutamaanku terhadap orang yang terendah diantara kamu” . Imam Sufyan ats-Tsauri berkata: “sungguh satu orang alim, lebih ditakuti dari pada seribu ahli ibadah”.
Mengapa bisa demikian jauh perbedaan derajatnya? Karena orang-orang berilmulah yang mengetahui hakikat agama Islam, sekali pun amalnya kurang (maksudnya amalan sunahnya kurang tapi yang wajib tidak pernah tinggal). Karena merekalah yang menjaga agama ini dari penyimpangan dan kesalahan, menjaga dan mengajari orang-orang bodoh yang tak mau belajar,tidak mau menggunakan akal dan hatinya agar tidak serampangan mengamalkan ajaran agama Islam dan mendakwa sesuatu atas nama Islam padahal sebenarnya mereka jauh dari hakikat ajaran Islam yang mudah,hanif dan rahmat.  Dalam kitab al-Muwafaqat karya Imam Syatibi disebutkan sebuah hadis dari Ibnu Mas’ud bahwasanya Rasulullah berkata: “Wahai Ibnu Mas’ud, tahukah kamu siapa manusia yang paling berilmu/paling mengetahui(kebenaran)? Ibnu mas’ud menjawab: Allah dan Rasul-Nya yang lebih mengetahui. Rasulullah kemudian melanjutkan: “manusia yang paling berilmu/paling mengetahui adalah dia yang mampu melihat kebenaran jika terjadi ikhtilaf pada manusia sekalipun dia adalah orang yang kurang amalannya, sekalipun ia berjalan pelan menggunakan duburnya”.  
Dari hadis ini, Qatadah –seorang Tabi’in- berkata: "من لم يعرف الإختلاف لم يشم أنفه الفقه" / “Siapa yang tidak mengetahui perbedaan, hidungnya tak mampu menghirup baunya fikih”. Maksudnya adalah dia bodoh dan tak paham terhadap persoalan agama.
Hisyam bin Abdullah ar-Razi berkata: “من لم يعرف إختلاف القراءة فليس بقارئ, ومن لم يعرف إختلاف الفقهاء فليس بفقيه”/ “siapa yang tidak tau perbedaan dalam qiraat maka ia bukanlah qari’ (ahli qiraat), siapa yang tidak tau perbedaan antara fuqaha maka dia bukanlah seorang faqih”.
Imam Malik berkata: “لا تجوز الفتيا إلا لمن علم ما اختلف الناس فيه” / “tidak boleh berfatwa kecuali bagi orang yang mengetahui apa yang menjadi perbedaan di antara manusia”. Maksudnya adalah perbedaan para fuqaha/ahli fikih, bukan orang awam dan apa yang menjadi ikhtilaf dalam ayat-ayat hukmdan hadit-hadis hukum.
Dari hadis dan perkataan para ulama salaf di atas, dapat dipastikan seorang faqih atau alim adalah mereka yang mengetahui yang haq dan bisa memehami perbedaan manusia.  Dan kalau saya boleh berkata, orang yang tidak mengetahui perbedaan manusia, maka dia adalah bukan manusia, karena perbedaan adalah sunatullah, hanya orang safih yang tidak bisa menerima  dan memahami perbedaan, bahkan Rasulullah SAW bisa memahami akan perbedaan antara Muslim dan orang-orang Yahudi dan Nasrani sehingga membuat perjanjian dan kesepakatan dengan mereka yang dikenal dengan piagam madinah, Rasulullah juga memahami perbedaan di antara sahaba danmengajak parasahabat untuk bermusyawarah bersama, karena Islam bukanlah agama paksaan, Bahkan Rasulullah SAW pun sangat memahami bahwa beliau tidak bisa memberikan hidayah kepada seluruh makhluk sekalipun orang yang beliau cintai jika Allah tidak berkehendak.
Kebodohan dan fitnah itu sangat erat kaitannya, fitnah itu muncul tak lain hanya keluar akibat dari kebodohan orang-orang bodoh yang tidak mengenal perbedaan, mereka hanya memiliki semangat,mereka kadang merasa paling benar dan di jalan haq sehingga berani menggunakan ayat-ayat Qur’an yang suci dan hadis-hadis Nabi yang mulia dengan alasan mereka adalah yang paling benar dan hidayah Allah hanya pada diri mereka.
Ingatkah pada sebuah perang Hunain ketika kaum muslimin merasa pasti akan menang/congkak dalam perang karena banyaknya jumlah dan berada di jalan yang haq, tapi Allah menegur dalam al-Qur’an: “dan ingatlah peperangan Hunain, yaitu di waktu kamu menjadi congkak karena banyaknya jumlahmu, maka jumlah yang banyak itu tidak memberi manfaat sedikitpun kepada mu, dan bumi yang luas itu telah terasa sempit olehmu, kemudian kamu lari ke belakang dengan bercerai-berai ”
Ibnu Sina berkata: “بلينا بقوم يظنوا أن الله لا يهدي سواهم”/ “Kami ditimpa bala/petaka disebabkan oleh suatu kelompok atau golongan yang mengira bahwa Allah hanya memberi petunjuk pada diri mereka”.
Perhatikanlah sejarah berikut ini:
قُتِل سيدنا عثمان بدعوى (تحقيق العدالة ومقاومة الظلم) !
قُتل سيدنا علي بدعوى (أنه لم يحكم بما أنزل الله وأنه فرّق صف المسلمين) !
قُتل سيدنا الحسين بدعوى (القضاء على الفتنة) !
قُتل سيدنا عبدالله بن الزبير وهُدمت الكعبة بدعوى (توحيد الكلمة) !
فاعتبروا يا أولي الألباب ..
رضي الله عن الصحابة أجمعين وعلى آل البيت السلام .
-Khalifah Utsman ra dibunuh dengan dakwaan sekelompok orang-orang tolol untuk mewujudkan keadilan dan melawan kezaliman.
-Khalifah Ali dibunuh dengan alasan mereka orang-orang yang bodoh bahwa Ali ra tidak berhukum dengan hukum Allah Swt, dan beliau telah keluar dari barisan kaum muslimin (padahal karena tidak ada di barisan mereka).
-Cucu Nabi, Husein ra dibunuh karena alasan orang-orang tak berakal untuk menghilangkan fitnah (padahal mereka lah yang sebenarnya sumber fitnah).
-Sahabat Nabi Abdullah bin Zubair dibunuh begitu juga ka’bah yang hampir dihancurkan karena dakwaan orang-orang safih untuk menyatukan kalimat dan barisan (padahal mereka sendiri yang mebuat-buat kelompok).
Maka ambillah I’tibar dari sini wahai engkau yang memiliki akal!
Berhati-hatilah memahami  Islam, al-Qur’an dan sunnah, berhati-hatilah dalam beragama, kalau kita bukan orang yang faqih lebih baik diam, dan bertanyalah pada orang yang faqih dan alim. Janganlah sembarangan mencomot ayat-ayat Qur’an yang suci untuk suatu yang tidak ada hubungannya atau tidak nyambung kaitannya dengan Islam. Pelajari agama dari para ulama yang memiliki sanad terpercaya, bukan dari orang-orang yang mengaku ulama, merasa ahli hadis, pakar al-Qur’an, ahli fikih yang guru-guru dan masyaikhnya tidak jelas apalagi dari google. Dekat-dekatlah dengan orang berilmu dan faqih.
Umar bin Khattab ra berkata: “لا يتجر في سوقنا إلا من فقه (و في اللفظ الأخر: إلا من تفقه في دينه”/ “Tidak boleh melakukan bisnis di pasar kami kecuali orang yang faqih (mengetahui hukum muamalat, halal dan haram serta dhawabit-dhawabit syariah).
Kalau kita tidak tau halal dan haram dalam muamalat, tidak tau fikih muamalah jangan coba-coba berbisnis kecuali memiliki penasehat yang faqih sebagai tempat bertanya, kalau belum tau politik Islam dengan benar jangan coba-coba berpolitik kecuali ada pakar syariat sebagai pengawas pergerakan politik anda, kalau punya massa, ajari syariat dulu,pahami terhadap Islam agar tidak menjadi orang bodoh yang Cuma punya semangat dan menjadi fitnah di kemudian hari. Wallahu a’lam.
اللهم فقهنافي الدين, اللهم جنبنا فنتن, اللهم اهدناصراطك الهستقيم

Senin, 24 Desember 2012

Apa Hukumnya Merayakan dan Mengucapkan Selamat Hari Ibu?



Islam memerintahkan kita berbakti dan berbuat baik kepada kedua orang tua, memuliakannya dan mentaatinya selama itu baik.

Berbakti dan berbuat baik pada orang tua tidaklah mesti dengan satu cara, apalagi kalau diwajibkan harus seperti perbuatan Nabi SAW, sedangkan ayah Rasulullah telah tiada ketika beliau dilahirkan, dan ibu Rasulullah juga wafat ketika beliau masih kecil.

Kalau seperti itu, berarti memberi uang atau hadiah kepada kedua orang tua adalah haram dan bid'ah karena Nabi Saw tidak pernah memberi uang dan hadiah kepada kedua orang tua beliau. Secara logika sehat saja pendapat seperti itu sudah tertolak.

Dan salah satu cara berbakti dan berbuat baik pada kedua orang tua adalah memperingati hari nya, apakah hari ibu dan ayah seperti saat ini, atau hari kelahiran dan kematian ibu dan ayah. Karena dengan adanya peringatan hari seperti ini, banyak di antara kita yg selalu disibukkan oleh urusan pribadi baru teringat ibu dan ayah kita, baru mendoakan beliau, baru mengunjungi beliau atau bahkan baru bisa menelfon kedua orang tua kita.

Para ahli usul fikih sepakat, Apa yang tidak dikerjakan Nabi tidak berarti perbuatan itu haram dan bid'ah.
Kecuali ada dalil yang mengharamkannya.

Di samping itu, peringatan hari ibu hanya sebuah adat, dan selama adat tersebut baik dan tidak melakukan maksiat pada Allah maka hukumnya boleh.


Bagaimana jika hukumnya ditasyabbuhkan dengan orang non muslim?



Tasyabbuh bil kuffar?
Zaman nabi udah ada celana dalam seperti sekarang atau tidak?
Siapa yg pertama kali membuatnya dan memakainya? Orang non muslim.
Terus sampai sekarang banyak muslim mungkin ulama yg mengharamkan tasyabbuh secara mutlak juga memakai celana dalam n sama yg dipakai orang non muslim tsbt. Tapi apakah dengan begitu diharamkan dengan alasan tasyabbuh karena orang kafir yg pertama kali membuat n memakainya?
Ternyata tidak, karena ada manfaatnya, dan itu baik melindungi bagian kem*lu*n seseorang.
Begitu juga memperingati hari ibu, itu baik mengingatkan akan jasa ibu, menimbulkan rindu n cinta pada ibu.

Memperingati seseorang jika dikaji lebih dalam sebenarnya juga tuntunan Islam, mengapa ketika sholat kita diingatkan untuk sholawat kepada Nabi Ibrahim AS, bahkan mengingatnya setiap kali duduk tasyahud akhir ketika sholat.
Di antara hikmah kita diwajibkan sholat 5 waktu sehari juga untuk mengingat Allah SWT, tidak lupa dan mensyukuri atas segala nikmat yg diberikan Nya pada kita yg tiap hari kita selalu disibukkan urusan dunia dan godaan setan.

Intinya, selama itu bukan bermaksiat, itu bukan dianggap ibadah bagi urang non muslim(seperti hari natal) atau cuma sekedar adat/kebiasaan dan itu baik, maka hukumnya boleh.
Wallahu a'lam.



Happy mother's day. :-)
Semoga kedua orang kita selalu berada dalam nauang rahmat dan kasih sayang Nya.

Kamis, 22 November 2012

"Who cares wins" / "Siapa yang peduli itulah yang menang"


"Tahukah kamu orang yang mendustakan agama? Yaitu, orang yang menghardik anak yatim dan tidak menganjurkan memberi makan orang miskin (kaum dhuafa). Maka, celakalah orang-orang yang shalat, yaitu orang-orang yang lalai terhadap shalatnya, yang berbuat riya, dan enggan memberikan bantuan." (QS Almaun [107]: 1-7)

Surat pendek Alquran yang begitu dahsyat maknanya. Orang yang tidak peduli terhadap sesama dan pada kaum dhuafa disebut sebagai pendusta agama, bahkan dipastikan akan celaka. Dari surat al-Ma'un ini juga tersimpan satu kaidah hidup bagi manusia: "Siapa yang tidak peduli dan tidak mau membantu orang lain, maka ia akan celaka. Sedangkan siapa yang peduli dan mau membantu orang lain maka ia akan menang dan beruntung."

Banyak contoh-contoh dari kaidah hidup ini, dan kaidah hidup ini tidak terbatas untuk muslim tapi juga orang non muslim.

Sebut saja Bill gates (pemilik microsoft, perusahan software terbesar) , dalam buku biografinya, dahulunya adalah orang miskin, namun karena keinginannya untuk menjadi orang kaya demi membantu orang miskin, akhirnya ia menemukan microsoft, dan menjadi orang terkaya di dunia karena penemuannya itu. Dan sejak berdirinya perusahan microsoft, ia selalu menyumbangkan sebagian keuntungannya untuk sosial, membantu fakir miskin dan yayasan sosialnya hampir tersebar di seluruh dunia.

Tirto utomo, pencetus pembuat air mineral dalam kemasan (aqua), karena kepeduliannya terhadap orang yang haus ketika dalam perjalanan, akhirnya ia menemukan ide untuk membuat air mineral dalam bentuk kemasan demi membantu dan memudahkan orang lain yang kehausan dalam perjalanan. Dari hasil idenya tersebut, ia mampu menjadi orang terkaya dan memiliki perusahan air mineral no 1 di Indonesia.

Habiburrahman, novelis dan sastrawan islami, karena kepeduliannya terhadap umat Islam yang lebih suka membaca picisan tidak mendidik dan merusak akhlak, ia tergerak menulis novel Ayat Ayat Cinta dan Ketika Cinta Bertasbih yang menjadi best seller Indonesia bahkan se-Asia. Dari hasil penjualan novel tersebut ia memiliki omzet besar dan dapat membantu fakir miskin.

Andrea Hirata, novelis penulis laskar pelangi yang booming di Indonesia hingga manca negara. Karena rasa kepeduliannya terhadap pendidikan anak bangsa ia tergerak melahirkan novel yang fenomenal laskar pelangi, untuk memotivasi anak bangsa bermimpi besar dan berusaha sekuat tenaga meraih mimpi dan cita-citanya, agar menjadi bangsa maju.

HAMAS, gerakan pembebas bumi Palestina. Karena kepeduliannya terhadap tanah warisan khilafah Islam, kepeduliannya terhadap agama Islam, hingga sampai saat ini tetap eksis menahan dan melawan serangan brutal zionis Israel Yahudi yang ingin menguasai tanah Palestina. Semoga suatu saat kemerdaakan dan kemenangan akan datang. Bahkan kelompok yahudi sendiri, karena kepedulian akan eksistensinya lah ia mampu merajai perekonomian dunia, perusahaan besar dunia banyak dimiliki oleh orang Yahudi karena dahulu mereka selalu menjadi kaum tertindas, tak heran kebijakan Amerika dan sekutu selalu membela israel, karena negara-negara tersebut dikendalikan oleh orang-orang besar yahudi. Kuncinya, Jika umat Islam ingin Palestina  menang, maka perbesar rasa kepedulian terhadap Islam, terhadap sesama Muslim, jika rasa kepedulian umat Islam kepada agamanya lebih besar dari rasa kepedulian orang yahudi kepada agamanya, maka kemenangan akan segera datang. Tapi jika tidak atau masih setengah-setengah, maka konflik Palestina-israel tidak akan pernah berakhir.
Dan masih banyak lagi kisah orang-orang sukses karena lahir atas rasa kepedulian dan ingin membantu orang lain. Bahkan kepedulian terhadap diri sendiri yang miskin dan tidak ingin meminta-minta akan memicu semangat kita untuk maju dan sukses. Kepedulian kepada keluarga, agama dan negara juga akan menjadikan kita orang-orang pemenang. Kepedulian terhadap agama, akan menuntun seseorang menjadi seorang ulama pewaris Nabi, agar agama tidak pudar dan tetap bersinar. Kepedulian terhadap negara, akan menuntun seseorang berusaha melakukan yang terbaik dan menjadikan negaranya maju dan kuat.

Kesimpulannya, siapa yang peduli ia akan menang. Maka bangkitkanlah rasa kepedulian kita, dimulai kepedulian terhadap diri sendiri jika selama ini masih berleha-leha, kemudian orang lain, karena tidak mungkin akan peduli terhadap orang lain jika kepada diri sendiri tidak ada rasa kepedulian.
Wallahu a'lam.

Terinspirasi dari hasil seminar ekonomi Islam bersama DR. Aries Mufti. (Presiden Komisaris Bank Panin Syariah), moga bermanfaat. :)

Written by: alamazharian
Cairo, 23 November 2012.
02.17 Waktu Kairo.

Minggu, 11 November 2012

Bukan Kerjaan Nabi! Apa Bid'ah dan Haram?



Dulu, ketika saya masih duduk di bangku sekolah, saya atau mungkin kawan-kawan sering mendengar ucapan “indak karajo Nabi” (baca:bukan kerja Nabi) di berbagai majlis ta’lim, berbagai pengajian dan ceramah. Kata-kata itu biasanya keluar dari lisan para ustadz untuk menyatakan suatu perbuatan tersebut bid’ah dan haram, karena tidak ada contohnya dari Nabi SAW atau tidak pernah dikerjakan oleh Nabi SAW, para sahabat dan para ulama salaf. Beberapa contoh perbuatan yang sering dibid’ahkan dan diharamkan atau dimakruhkan oleh para ustadz tersebut adalah memperingati kelahiran Nabi SAW, memperingati wafat Nabi SAW atau para sahabat, memperingati isra’ mi’raj Nabi SAW, dzikir berjama’ah, dzikir menggunakan tasbih, berdo’a setelah sholat, qunut setiap hari setelah subuh, dll.

Nah, timbul pertanyaan, sebenarnya apakah perbuatan yang disebutkan diatas adalah suatu yang bid’ah dan haram atau tidak? Apakah yang dikatakan para ustadz itu benar atau tidak? Untuk menjawab hal itu, kuncinya cukup sederhana, karena titik permasalahannya hanya satu, yaitu apakah sesuatu yang ditinggalkan atau tidak dikerjakan Nabi SAW adalah bid’ah dan haram untuk dikerjakan atau tidak?

Untuk menjawabnya, saya tidak hanya memberikan satu pendapat dari ulama, akan tetapi saya akan memberikan beberapa pendapat ulama:

1. Pendapat pertama, bahwa setiap perbuatan yang tidak pernah dikerjakan Nabi SAW, para sahabat dan tabi’tabi’in adalah bid’ah dan haram dikerjakan. Pendapat ini bersumber dari Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah –semoga Allah menjaganya-, serta para pengikutnya Syaikh Albani, Muhammad bin Wahab dll. Mereka berpendapat bahwa setiap ibadah yang dilakukan, jika tidak ada contohnya dan tidak pernah dikerjakan Nabi SAW adalah suatu yang bid’ah dan sesat tempatnya di neraka, karena ibadah merupakan permasalahan tauqifi (yang harus berdasarkan dalil dan ada contohnya dari Nabi SAW), terlepas  apakah ibadah tersebut ibadah mahdhah atau ghairu mahdah .

Dalil pendapat pertama:

-“Pada hari ini telah kusempurnakan untukmu agamamu.” {al-Maidah:3}
- “Hati-hatilah dengan perkara yang diada-adakan karena setiap perkara yang diada-adakan adalah bid’ah dan setiap bid’ah adalah sesat.” { HR. Abu Daud no. 4607 dan Tirmidzi no. 2676.}
-“ Barangsiapa membuat suatu perkara baru dalam agama kami ini yang tidak ada asalnya (dari dalil umum dan khusus), maka perkara tersebut tertolak.” { HR. Bukhari no. 20 dan Muslim no. 1718}
-“Barangsiapa melakukan suatu amalan yang bukan ajaran kami, maka amalan tersebut tertolak.” {HR. Muslim no. 1718.}

2. Pendapat kedua, pendapat ini mengatakan bahwa suatu yang tidak pernah dikerjakan Nabi SAW atau para sahabat dan ulama salaf tidak menunjukkan atas pengharaman atau bid’ah, kecuali ada dalil nash al-Qur’an dan Sunnah yang menunjukkan keharamannya. Pendapat kedua ini merupakan pendapat jumhur ulama –semoga Allah meridhai mereka-.
Mengenai ibadah merupakan perkara tauqifi, pendapat kedua sepakat dengan pendapat pertama, bahwa ibadah harus berdasarkan tuntunan Nabi SAW. Namun, pendapat kedua ini berbeda dengan pendapat pertama dari segi jenis ibadah, apakah ibadah tersebut ibadah mahdhah atau ghairu mahdhah. Jika ibadah mahdhah seperti: shalat, puasa, haji, umrah dll yang telah diatur tata cara pelaksanaannya, maka menambah, mengurangi, merubah tata cara ibadah ini merupakan suatu bid’ah, sesat dan haram serta pelakunya masuk neraka, karena tidak ada contohnya dan menyalahi sunah dan perintah Rasulullah SAW. Contohnya, menambah atau mengurangi jumlah raka’at dalam sholat, mengubah bacaan sholat dengan bahasa selain arab, mengurangi jumlah thawaf dalam haji, merubah haji ke tempat lain, sengaja berpuasa dari subuh sampai isya agar pahala bertambah, dll.

Adapun untuk jenis ibadah ghair mahdhah seperti: dzikir, sedekah, menuntut ilmu atau mengajarkan ilmu, membaca al-Qur’an, berdo’a, berdakwah dll, maka melakukan kreasi dalam ibadah ini diperbolehkan selama tidak ada dalil yang melarangnya, seperti: berdzikir berjama’ah, berdzikir dengan tasbih atau alat modern, mengkhususkan sedekah dengan memberikan makan anak yatim setiap hari jum’at, mengkhususkan sedekah 10 pound setiap jum’at, mengkhususkan baca salah satu surat al-Qur’an pada hari wafatnya orang tua, mengkhususkan baca al-Qur’an 1 juz setiap hari, mengkhususkan menuntut ilmu atau memberikan ilmu setiap hari dari jam 7 sampai waktu ashar, mengkhususkan membaca atau menghafal al-Qur’an setiap ba’da subuh, memperingati kelahiran atau wafat Nabi SAW dengan memberi pengetahuan umat Islam kisah perjuangan Nabi SAW dan bagaimana wafatnya beliau, berdakwah lewat FB dan twitter, dakwah melalui nasyid islami yang berisi amaf ma’ruf nahi munkar, dakwah dengan bahasa selain bahasa arab, dll. Semua amalan tersebut merupakan ibadah dan bernilai ibadah di sisi Allah SWT, semua amalan tersebut merupakan untuk mendekatkan diri pada Allah juga Rasul-Nya walaupun Nabi SAW tidak mencontohkan dengan tata cara tersebut karena tidak ada dalil yang mengkhususkan tata cara ibadah tersebut secara rinci.

Dalil pendapat kedua:

•    Al-Qur’an:

-     “Dan apa saja yang datang dari Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam kepada kalian, maka ambillah (laksanakanlah), dan apa saja yang kalian di larang untuk mengerjakannya, maka berhentilah (tinggalkanlah)! ” (Al-Hasyr: 7).

Wajh istidlal (bentuk pengambilan landasan dalil): Dalam ayat ini tidak disebutkan kata 'apa yang tidak dikerjakan Nabi SAW maka berhentilah', tetapi yang disebutkan adalah 'apa yang dilarang Nabi SAW'.

-    “Dan kerjakanlah amalan baik agar kamu beruntung” (al-Hajj:77).
Wajh Istidlal: Para ulama menafsirkan kata الخير  dengan mutlak, yaitu segala perbuatan baik. Dan dapat diketahui secara pasti, bahwa nabi SAW tidak lah melakukan seluruh perbuatan baik dengan berbagai macam bentuknya.

•    Hadits Nabi SAW:

-    “apa yang aku perintahkan kepada kalian maka kerjakanlah semampu kalian, dan apa yang telah aku larang pada kalian maka jauhilah.” (HR. Bukhari dan Muslim).

Wajh Istidlal: sama dengan disebelumnya.

"Apa saja yang Allah halalkan dalam kitabNya, maka dia adalah halal, dan apa saja yang Ia haramkan, maka itu adalah haram; sedang apa yang Ia diamkannya, maka itu dibolehkan (ma'fu). Oleh karena itu terimalah dari Allah kemaafannya itu, sebab sesungguhnya Allah tidak bakal lupa sedikitpun." Kemudian Rasulullah membaca ayat: dan Tuhanmu tidak lah pelupa. (HR. Daruquthni dan Bazzar, dishahihkan oleh Hakim dan adz-Dzahabi).

Dalam riwayat lain: “Rasulullah s.aw. pernah ditanya tentang hukum samin, keju dan keledai hutan, maka beliau menjawab: Apa yang disebut halal ialah: sesuatu yang Allah halalkan dalam kitabNya; dan yang disebut haram ialah: sesuatu yang Allah haramkan dalam kitabNya; sedang apa yang Ia diamkan, maka dia itu salah satu yang Allah maafkan buat kamu." (Riwayat Tarmizi dan lbnu Majah)

Dari hadis di atas, Rasulullah tidak ingin memberikan jawaban kepada si penanya dengan menerangkan satu persatu, tetapi beliau mengembalikan kepada suatu kaidah yang kiranya dengan kaidah itu mereka tau apa yang diharamkan Allah, sedang lainnya halal dan baik. Karena itu, lahirlah sebuah kaidah ushul: pengabaian (suatu yang ditinggalkan Nabi SAW) tidak menunjukkan atas pengharaman. (الترك لا يدل على التحريم).

•    Amalan Sahabat ra:

-    Ketika akan dikumpulkannya al-Qur’an menjadi satu mushaf, Abu Bakar ra menentang hal tersebut dengan hujah karena tidak ada ketetapan perintah dari Nabi SAW atau Nabi tidak mepernah memerintahkan pengumpulan al-Qur’an menjadi satu mushaf. Kemudian Allah SWT melapangkan hati Abu Bakar, maka ia kemudian menerima hal tersebut dan memberikan perintah untuk mengumpulkan al-Qur’an dalam bentuk mushaf. 

-    Diriwayatkan Bukhari, bahwa seorang sahabat mengimami shalat bersama kaum anshar, ia selalu mengawali bacaan sholat dengan membaca surat (قل هو الله أحد), dan kemudian membaca surat lain. Maka jama’ah dari kaum Anshar tersebut memberitahu Rasulullah SAW, Rasul berkata: “Wahai fulan, apa yang menghalangimu melakukan apa yang diperintahkan para sahabatmu, apa yang membuatmu selalu membaca surat tersebut pada setiap raka’at?.” Sahabat itu berkata: karena aku menyukainya. Rasul membalas: Kesukaan mu itu akan memasukkan mu ke dalam surga.

Dari beberapa pemaparan pendapat di atas beserta dalilnya, kita dapat melihat bahwa pendapat jumhur adalah yang lebih kuat, lebih menenangkan jiwa, dan lebih sesuai dengan tujuan syariat. Semoga tulisan sederhana ini sedikit memberikan kita pengetahuan mengenai permasalahan bid'ah dan yang bukan bid'ah, antara mana yang haram dan mana yang tidak. Semoga kita juga terhindar dari orang-orang yang suka membid'ahkan sesama muslim apalagi mengkafirkan sesama muslim. Wallahu a'lam.