Salah satu stasiun televisi di Mesir, pernah mengadakan dialog yang mengundang Mufti Mesir, Prof. Dr. Syekh Ali Jum’ah. Dialog terebut membicarakan seputar syubhat-syubhat orientalis dan tuduhan-tuduhan barat terhadap Islam. Mulai dari masalah poligami dan hukuman zina dalam Islam hingga masalah terorisme.
Dengan bijak serta logika yang cemerlang Mufti Ali Jum’ah menjawab syubhat-syubhat tersebut. Mengenai poligami, Mufti mengatakan seluruh agama di bumi ini membolehkan poligami kecuali Kristen. Yahudi, Budha, Hindu, dan lainnya membolehkan poligami hingga sekarang. Bahkan Kristen pun dalam kitab-kitab kuno mereka membolehkan poligami, namun terjadi perubahan ketika Gereja Katolik merevisi pandangannya sejak masa Paus Leo XIII pada tahun 1866 yakni dengan melarang poligami yang berlaku hingga sekarang. Islam membolehkan poligami namun dibatasi yaitu 4 istri. Islam membolehkan poligami karena dengan poligami wanita dapat memiliki hak rumah tangga dan pernikahan serta waris, memiliki status yang jelas, memiliki suami yang jelas, anaknya juga memiliki bapak yang jelas dan memiliki nafkah yang jelas.
Mengenai hukuman rajam (melempar batu hingga mati pada orang yang sudah menikah namun berzina dengan orang lain), Mufti Ali Jum’ah menjawab, sudah seribu tahun belum pernah terjadi hukuman rajam ini dalam Islam, begitu juga di Mesir. Mengapa? Karena hukuman ini memiliki syarat yang sebenarnya hampir mustahil untuk terpenuhi, ini disebabkan Islam sebenarnya tidak ingin manusia dihukum dengan hukuman rajam yang terlihat kejam tersebut. Adapun syarat agar pelaku zina yang sudah menikah dikenakan hukuman rajam adalah jika ada 4 orang saksi yang melihat secara langsung batang kemaluan laki-laki masuk ke dalam kemaluan wanita. Dan ini sangat mustahil terjadi kecuali si pelaku zina melakukan zina secara terbuka dan terang-terangan dan membiarkan orang lain melihatnya seperti halnya binatang, bahkan binatang semisal kucing terkadang mencari tempat yang sepi untuk melakukan itu. Karena itu, orang yang melakukan perbuatan binatang maka pantas dihukum dengan hukuman binatang agar tidak ada manusia atau orang lain yang berani melakukan zina secara terbuka. Apa jadinya dunia jika diisi oleh manusia seperti ini?
Kemudian masuklah masalah teroris. Syekh Mufti Ali Jum’ah menjawab tindakan teror ini akibat pemikiran yang salah terhadap Islam. Kebanyakan pelaku teror adalah orang-orang yang belajar teknik, geologi, biologi, kedokteran, bahkan agama di negara-negara sekuler seperti Amerika dan Eropa atau di negara Arab yang memakai sistem sekuler dalam pendidikannya. Seperti Muhammad Atta pelaku bom 11 september 2001 WTC yang merupakan alumni Technical University of Hamburg, Jerman. Al-Zawahiri pelaku bom 11 sepetember juga merupakan Profesor Medis di Universitas Cairo, Mesir. Osama bin Laden pemimpin Al-Qaeda juga merupakan jebolan Universitas King Abdul Aziz di Saudi bidang teknik sipil. Dan kalau kita lihat pelaku bom di negara kita juga sama, mastermind pelaku bom Bali dan JW Marriott, Dr. Azhari Husin adalah jebolan Universitas Reading di Inggris bidang valuasi properti (property valuation).
Syekh Ali Jum’ah mengatakan walau pun Al-Zawahiri dan Osama bin Laden bukan jebolan dari Barat, tapi mereka belajar dengan metodologi barat di tempat studinya, tidak dengan menggunakan metodologi Islam seperti Universitas Azhar. Karena itulah mengapa tidak satu pun didapati orang yang menempuh pendidikan di al-Azhar terlibat dalam terorisme atau memiliki pemikiran seperti Osama dan Zawahiri. Saat ini 400 ribu siswa Azhar yang sedang menempuh pendidikan dan sekitar 20 juta alumni Azhar yang tersebar di dunia, dan tak satu pun dari mereka menjadi teroris.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar