Senin, 11 April 2011

Aneh, Orang Islam kok menghina Islam?


Ada fenomena aneh di negeri antah berantah, jauh di hongkong sana. Ketika saya jalan-jalan ke hongkong (nama samaran sebuah negara ku) melalui dunia maya. Tak sengaja, aku menemukan sebuah tulisan tentang sebuah partai dan dikomen dengan kata-kata yang aneh oleh seorang oknum tak bertanggung jawab. Nama si pengomen itu kalau tak salah ahmad qomarudin. Nama yang islami memang. Namun menurut ku, perkataannya sama sekali tidak islami, apalagi isi kepalanya sungguh sangat tidak islami. Komentarnya kira-kira seperti ini : “ Dasar partai pemuja sex, gak cukup apa istri satu! Tampang ustadz tapi nafsu bejat. Ajaran darimana tu yang bolehin istri lebih dari satu? Udah gak zamannya lagi!”

Wah, pertama kali membacanya aku sangat kaget. Nama Qomarudin tapi kok perkataan kayak kafirudin? Jadi inget lagu si udin sedunia. Hehe… Di saat yang sama saya juga aneh, ini orang bicara pakai otak atau pakai dengkul? Orang berpoligami di bilang pemuja sex dan bernafsu bejat? Tak tahukah dia, dengan berpoligami keturunan seseorang jadi jelas dibanding dengan prostitusi? Dengan berpoligami wanita dan si anak mendapat hak-haknya dari sang suami atau ayah, mendapatkan nafkah dan perhatian dari suami dan ayah yang sah? Tak tahu kah dia poligami itu adalah sunnah dari Nabi dan Roslu nya?[1] Tahu kah dia bahwa poligami itu untuk maslahat dan manfaat bagi umat islam sendiri? Betapa banyak wanita yang tidak lagi menjanda dengan adanya poligami? Betapa banyak wanita-wanita terselamatkan dari penodaan kehormatan mereka? Betapa banyak bayi-bayi terselamatkan dari penjualan anak dengan adanya poligami? Tahu kah dia itu di bolehkan dalam agamanya sendiri untuk kebaikan manusia sendiri. Apakah yang dia inginkan si suami pergi ke tempat-tempat pelacuran? Apakah yang dia inginkan banyak wanita menjanda? Apakah yang dia inginkan anak-anak tidak punya ayah yang jelas? Apakah dia lebih tau maslahat dari pada Tuhan nya sendiri?  Aneh…


[1]  Walau pun poligami adalah sunah Nabi Muhammad SAW. Tapi Islam tidak membolehkan secara mutlak, poligami dibolehkan jika suami merasa sanggup dan mampu menafkahi istri dandibatasi 4 orang. Islam pun telah negatur tata cara pergaulan suami yang beristri lebih dari satu.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar