Senin, 24 Januari 2011

Seminar "hadits fi tajdid"




Cairo, Auditorium Muhammad Abduh.  Minggu 23 Januari 2011, W.A.A.G (baca: The World Association of Al-Azhar Graduates) mengadakan seminar besar di auditorium Universitas Al-Azhar. Seminar yang bertemakan Hadits fi tajdid ini disampaikan oleh pemateri Ustadz DR. Ahmad Raisuni utusan dari Majma' bahst fiqhi Islami di Jedah.

Menurut DR Ahmad Raisuni, tajdid adalah mengembalikan segala perkara ke asalnya, atau seperti awal mulanya dan bukan bermakna taghyir (baca :  merubah). DR raisuni menambahkan bahwa Turats Islami (baca : khazanah klasik islam) butuh pembaharuan. Dan di antara turats islami yang perlu ditajdid adalah Ilmu Kalam dan Ilmu Ushul Fikih. Beliau memandang bahwa kedua ilmu perlu ditajdid karena kedua ilmu ini telah banyak menimbulkan khilafiah baik furu' dan ushul.

Usai penyampaian muhadharah, moderator memberikan kepada audien yang telah di tentukan yaitu tokoh dan ulama azhar untuk memberikan komentar. Diantaranya adalah mufti mesir sebelum syaikh Ali Jum'ah DR. Naser Farid Wasil. Beliau berkomentar bahwa tajdid tidak pas untuk fikih islam, akan tetapi yang perlu di tajdid adalah fiqhi basyari (baca : pemahaman manusia) itu sendiri.

 Mayoritas ulama Azhar pun menolak pandangan DR.Ahmad Raysuni yang dosen di universitas mulk Muhammad, maghrib, maroko mengenai ijtihad dan pembaharuan dalam ilmu ushul fikih. Hal ini melihat dampak negative yang dapat merusak tsawabit ad-din. Dan kata tajdid dalam masalah ini bukan lah tajdid akan tetapi tabdid (pemborosan).

DR. Muhammad Mukhtar Al-Mahdi –anggota akedemi Riset Islam- mengatakan bahwa saat ini banyak para da'i atau akdemisi islam yang memiliki pemikiran seperti ini padahal mereka bukanlah ahli ijtihad dan ifta' (berfatwa).

Tidak ada komentar:

Posting Komentar