Jumat, 14 Januari 2011

Hukum berjabat tangan setelah menunaikan sholat


Pertanyaan : Apakah hukum langsung berjabat tangan setelah melaksanakan sholat?

Jawaban : Berjabat tangan setelah menunaikan sholat diperbolehkan bahkan di sukai. Karena ini masuk keumuman di anjurkannya berjabat tangan antar sesama muslim. Dan merupakan salah satu sebab mendapatkan ridha dari Allah bagi yang melakukannya. Perbuatan ini juga dapat menghilangkan rasa iri dan dengki dalam hati, serta menggugurkan dosa-dosa bagi orang yang membiasakannya.


Dalam hadits di sebutkan: “Tidaklah dua orang Muslim saling bertemu kemudian berjabat tangan, kecuali akan diampuni (dosa-dosa) mereka berdua sebelum mereka berpisah.” [HR. Abu Dawud No.5212, at-Tirmidzi no. 2727, Ibnu Majah no.3703 dan Ahmad 4/289. Lihat Silsilah ash-Shahihah no.525]

Imam Nawawi menjelaskan dalam Kitab "majmu" bahwa berjabat tangan dengan orang yang bersamanya sebelum sholat adalah mubah, dan berjabat tangan dengan orang tidak bersamanya sebelum sholat sunnah. Ia juga menegaskan dalam kitab "Al-Azkar" : "ketahuilah, sesungguhnya bejabat tangan di anjurkan setiap kali bertemu, adapun kebiasaan manusia berjabat tangan setelah sholat subuh dan 'ashar pada dasarnya tidak ada asalnya dalam syariat. Akan tetapi tidak apa-apa melakukannya karena asal hukum berjabat tangan adalah sunnah." Kemudian dinukilkan dari "Izz bin Abdu As-salam : bahwa berjabat tangan setelah sholat subuh dan ashar termasuk bid'ah mubahah/yang dibolehkan.

Adapun sebagian ulama yang memakruhkan berjabat tangan setelah sholat, mereka memandang bahwa membiasakannya setelah sholat akan dikira oleh orang yang bodoh bahwa perbuatan itu merupakan salah satu kesempurnaan sholat dan sunnah dari Rosulullah SAW.  Dan pemakruhan perbuatan ini untuk mencegah orang bodoh meyakini itu.

Kesimpulannya, dibolehkan berjabat tangan setelah menunaikan sholat dengan keyakinan bahwa itu bukan salah satu kesempurnaan sholat dan sunnah Nabi SAW.
Wallahu A'lam.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar