Senin, 15 November 2010

Pro kontra Reshuffle kabinet Indonesia bersatu

Setahun berjalannya roda pemerintahan cabinet Indonesia bersatu, banyak hal-hal urgen dalam tubuh pemerintahan yang perlu di evaluasi, terutama kinerja para menteri cabinet sejauh mana telah melaksanakn tugas nya, dan menyelesakan problem Negara dan rakyat. Karena begitu banyaknya masalah Negara yang belum diselesaikan. Presiden dalam hal ini SBY mewacanakan pada public bahwa dirinya akan melakukan pergantian cabinet atau reshuffle cabinet. Hal ini menuai pro dan kontra dari berbagai elemen partai politik, tokoh, dan para menteri itu sendiri.


Dari satu sudut ada yang mengatakan reshuffle bukanlah solusi, karena megganti menteri seakan presiden tidak salah tapi menterinya lah yang salah, presiden seolah mengkambing hitamkan kinerja buruk pemerintahannya kepada para menteri. Di sudut lain ada yang mengatakan reshuffle sangat bagus dan merupakan pilihan tepat, melihat banyak menteri yang tidak becus bekerja sebagai problem solver di setiap masalah negeri  yang ada. Tapi, bagaimana pun juga sebagai Negara yang menganut system presidensial, reshuffle kabinet  merupakan hak prerogative presiden. Sebagaimana yang telah di atur dalam BAB V pasal 17 ayat 2 UUD 1945, yaitu menteri-menteri itu diangkat dan diberhentikan oleh Presiden.


Tetapi menurut hemat saya, tuntutan reshuffle kabinet merupakan agenda politik yang rumit dan berdimensi luas bagi implikasi ekonomi. Keraguan atau kelambatan memutuskan perlu tidaknya reshuffle kabinet akan menimbulkan ketidakstabilan politik yang tentu saja akan diikuti ketidakstabilan ekonomi-moneter. Reshuffle cabinet juga terkesan tergesa-gesa dan terburu-buru. Karena para menteri baru 1 tahun bekerja, maka haruslah dievaluasi dan dilihat kekurangan terlebih dahulu. Dimanakah letak kinerja para menteri yang dianggap buruk tersebut, kemudian di berikan pemecahannya. Jika inti masalahnya adalah ada di menterinya sendiri karena tidak peka dan tanggap dengan gejolak social masyarakat dan keadaan bawahannya. Maka sudah seyogyanya menteri itu harus diganti. Karna menyerahkan urusan kepada orang yang bukan ahlinya maka tunggulah kehancurannya.

Dan mengenai kebijakan presiden nantinya dalam memilih jajaran cabinet jilid II nya, haruslah setelah melalui fit and propher test yang dapat di pertanggung jawabkan dan dengan cara mekanisme pemilihan yang tepat. Tidak bisa dilakukan secara politisi akibat dari desakan atau manuver politik tertentu. Presiden harus tepat memlilih orang yang kompeten dalam memasuki kabinetnya agar dapat menjalankan pemerintahan empat tahun kedepan dengan baik dan dapat mmenyelesaikan setumpuk problematika negeri yang sudah begitu akut. Karena kalau tidak, maka SBY harus siap-siap menunggu demonstrasi dan amukan massa  yang lebih besar dan dahsyat lagi dari rakyat.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar