Beberapa hari terakhiri gencar isu mengenai amandemen uud 45 tentang masa jabatan presiden. Usulan tersebut berawal dari salah satu tokoh elemen penting di partai democrat Ruhut Sitompul yang pernah aktif dalam dunia acting. Dia mengclaim bahwasanya Presiden Indonesia saat ini SBY masih sangat produktif dalam memimpin Negara Indonesia. Dia juga beragumen bahwa SBY masih sangat di butuhkan oleh rakyat hal itu di lihat dari pemilu 20 oktober 2009 silam. Yang mana SBY menang dalam satu kali putaran dengan persentase 60% suara yang berhasil di jaring timses pemilu. Ruhut juga menambahkan bahwa sejak soekarno dan soeharto, presiden yang mampu memimpin Indonesia selama periode kepemimpinan hanya SBY.
Mengenai usulan itu, banyak tokoh elit politik yang langsung angkat bicara dan mengecam amandemen uud 45. Salah satunya adalah wakil ketua DPR yang berasal dari fraksi PAN Taufik Kurniawan. Taufik mengatakan bahwa amandemen uud 45 mengenai masa jabatan presiden dapat mencederai demokrasi yang telah lama dibangun sejak runtuhnya orde baru. Salah seorang tokoh masyarakat juga berkata bahwa rakyat yang memilih SBY pada pemilu tahun lalu pun sudah banyak yang kecewa.
Terlepas dari pro dan kontra amandemen uud 45, seharusnya kita berkaca dari sejarah dan apa dasar pemikiran orang-orang sebelumnya mengamandemen masa jabatan presiden yang selama seumur hidup itu menjadi dua kali periode masa jabatan. Tak lain adalah untuk menciptakan demokrasi yang adil dan kuat di Indonesia dan tidak ada lagi kediktatoran yang mencengkam Negara kita ini. Bahwa Negara Indonesia bukanlah milik satu kelompok, golongan atau partai tertentu, tapi Negara ini merupakan kumpulan dari berbagai kelompok, golongan dan partai yang ada. Dan amandemen masa jabatan presiden menjadi 2 kali masa jabatan menyebutkan tidak peduli apakah presiden itu telah membawa Negara ke arah yang baik atau tidak dan tidak ada kekhususan dalam uud 45 yang telah di amandemen pada tahun "99 bahwa presiden yang mampu membawa Negara dengan baik bisa lebih dari 2 kali mencalonkan sebagai presiden. Karena di awal masa pemerintahan Pak Harto pun beliau mampu membawa Indonesia dengan baik. Tapi akhirnya karena dia sudah asyik masyuk dengan jabatan sebagai orang nomor satu di Indonesia, muncul lah sifat dictator untuk berkuasa seumur hidup.
Jadi, menurut hemat penulis, amandemen 45 khususnya mengenai bab masa jabatan presiden adalah sebuah pengkhianatan besar terhadap perjuangan reformasi 1998 yang dilakukan oleh mayoritas besar dan hati nurani rakyat Indonesia dan tak perlu di lakukan. Toh, masih banyak orang-orang pengganti SBY yang mampu dan lebih berilian dari pak SBY dalam memimpin negeri yang kita cintai ini.
Wassalam.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar