Beberapa tahun terakhir bumi pertiwi selalu ditimpa dengan masalah multidimensional. Mulai dari masalah sosial, ekonomi, politik,hokum, penodaan agama, kenakalan remaja dan pornoaksi yang sedang mencuat begitu juga masalah bencana alam yang tak kunjung berhenti. Hal ini disebabkan oleh banyak factor, dan factor urgen penyebab masalah yang tak kunjung usai ini adalah pemerintah yang kurang tanggap dan peduli dalam mengatasi masalah tersebut walau pemerintah sudah berusaha dengan 'ala kadarnya'. Dengan menumpuknya sejuta masalah yang ada dalam internal Negara, menjadikan Indonesia sangat rentan di kutak-katik oleh Negara asing yang dapat memecah belah persatuan Indonesia juga melemahkan kedaulatan Negara dalam pergaulan Internasional.
Semenjak kedaulatan Negara Indonesia di akui secara de facto dan de jure oleh berbagai Negara lain yang di awali oleh Negara mesir, Indonesia merupakan Negara yang cukup di segani karena turut berperan aktif dalam dunia internasional terutama dalam menciptakan perdamaian internasional. Tapi itu merupakan masa lalu, kini kita melihat konteks yang sekarang. Kedaulatan RI sedikit demi sedikit mulai terkikis dan di kebiri oleh Negara asing bahkan oleh Negara tetangga sendiri. Mulai kedaulatan kultur-budaya, seni, kerajinan yang di rampas sampai dengan kedaulatan wilayah Indonesia mulai di gerogoti oleh tikus asing. Beberapa contoh hasil karya tanah air yang di makan oleh Negara tetangga adalah masakan rendang yang menjadi hak paten Malaysia, kemudian tari poco-poco, lagu tradisional daerah, dan pulau-pulau yang menjadi bagian territorial Indonesia seperti pulau ambalat dan ligitan. Padahal Blok Ambalat masuk dalam wilayah Indonesia tahun 1980, berdasarkan deklarasi Juanda tahun 1957. Dalam deklarasi yang diterima dan ditetapkan dalam Konvensi Hukum Laut PBB. Tapi masalah timbul saat Mahkamah Internasional memutuskan Pulau Sipadan dan Ligitan milik Malaysia tahun 2002. Sejak saat itu Malaysia mengklaim sebagian Blok Ambalat yakni Blok ND 6 dan ND 7 yang kaya minyak menjadi miliknya. Bahkan tahun 2003, Malaysia memberikan konsensi ke Petronas dan Shell.
Semua itu merupakan sederet bukti bahwa kedaulatan Indonesia mulai rapuh, menipis dan butuh di pertebal agar Negara lain tidak berani bertindak macam-macam. Secara Negara kita sangat mengundang daya tarik yang luar biasa dan membuat cemburu dunia internasional akan kekayaan alamnya.maka butuh pengamanan dan pertahanan ekstra demi menjaga kedaulatan Negara agar tidak mudah di utak-atik Negara asing. Yang terpenting adalah usaha pemerintah agar bertindak dengan serius dalam mengemban amanahnya menjaga stabilitas keamanan dan pertahanan indonesia, juga tak luput setiap warga Indonesia untuk mempertebal rasa nasionalismenya dan cinta tanah air karena mencintai tanah air adalah sebagian dari iman.
Wassalam.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar